Saudara..!! saudara..!! Hancurkan DEMOKRASI, Terapkan SYARIAT ISLAM DAN KHILAFAH..Sekian!

Senin, 25 April 2011

Borok Demokrasi


Judul Asli: Anda Mau Kemana Wahai Saudaraku? Oleh: Abu Hanan Sabil Arrasyad
Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita meminta pertolongan dan ampunan kepadaNya. Dan kita berlindung kepadaNya dari kejahatan diri-diri kita dan dari keburukan amalan-amalan kita. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa disesatkan oleh Allah maka tidak ada seorang pun yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. “Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan paling baik penjelasannya”. (QS. Al Furqan: 33) Ironi Demokrasi Demokrasi Modern menurut definisi aslinya adalah bentuk pemerintahan yang di dalamnya banyak keputusan pemerintah atau di belakang kebijakan yang menimbulkan keputusan itu lahir dari suara terbanyak yakni dari mayoritas di pemerintahan atau di belakang kebijakan yang menimbulkan keputusan itu lahir dari suara terbanyak, yakni dari mayoritas di pemerintahan (consent of a majority of adult governed). Demokrasi sebagai proses politik dapat memuat muatan-muatan lokal sesuai area yang melingkarinya (seperti pengalaman politik dan definisi orang-orang yang duduk dalam pemerintahan). Karena itu, tidak pernah ada sistem demokrasi ideal yang pernah terwujud. Disamping itu, karena banyaknya area yang mempengaruhi dan melingkupinya, maka dalam ilmu politik seringkali sulit membedakan antara pemerintahan demokrasi dan pemerintahan tirani. Apa yang dimaksud dengan suara terbanyak? ahli-ahli politik mengajukan beberapa syarat. Diantaranya tidak tampak adanya pemaksaan atau ancaman untuk menggolkan suatu opini tertentu, tidak ada pembatasan kebebasan berbicara, tidak terdapat monopoli propaganda dan tidak ada control institutional terhadap fasilitasfasilitas komunikasi massa. Pada kenyataannya definisi dari pemaksaan, ancaman, pembatasan, monopoli, propaganda dan control institutional tidak pernah diterjemahkan kecuali oleh pemerintah apapun namanya. Karena itu, Aristoteles menyebut pemberlakuan demokrasi sebagai suatu kemerosotan. Alasannya ketidakmungkinan orang banyak untuk memerintah yang kecil jumlahnya. Bahkan Plato seorang pemikir yang diagung-agungkan oleh barat juga melancarakan kritik terhadap demokrasi. Katanya kebanyakan orang adalah bodoh atau jahat atau kedua-duanya dan cenderung berpihak kepada diri sendiri. Jika orang banyak ini dituruti, maka muncullah kekuasaan yang bertumpu pada ketiranian dan terror. Karena itu pula diyakini hanya segelintir orang yang diuntungkan dari sistem pemerintahan yang demokratis ini. George Santayana, penyanjung berat Plato menyerukan “Give divine right to rule” (berikan Tuhan hak untuk memerintah) Bahkan Winston Churchil mengeluarkan deklarasi yang bunyinya “demokrasi is worst possible form of government” (demokrasi adalah kemungkinan terburuk dari bentuk pemerintahan). Chandra Muzzafar, direktur Just World Trust (LSM di penang Malaysia) dalam buku “Hak-Hak Asasi Manusia Dalam tata Dunia Baru” memandang ide-ide demokratis berasal dari dunia barat dan terkesan kolonis. Ia menulis, usaha mencolok untuk melanggengkan kepentingan-kepentingan ideologis dan ekonomi (barat) yang sempit dengan disamarkan kata-kata manis seputar kebebasan dan demokrasi. Di zaman Yunani kuno dimana demokrasi itu berasal tokoh seperti Solon, Chleisthenes dan Demosthenes, berpandangan bahwa konsep demokrasi adalah sistem politik terbaik. Namun ironis, periode demokratis dalam sejarah Yunani tercatat hanya sebagai kasus-kasus istimewa. Politik Yunani di masa beberapa abad sebelum masehi justru didominasi periode kediktatoran tirani danoligarki. Benih demokrasi malah hancur ketika Negara Sparta yang otoriter mengalahkan Athena dalam perang Ploponesia (Amien Rais, Demokrasi dengan proses politik LP3ES, 1986). Hal di atas membuat Plato dan Aristoteles, dua tokoh kritisi tentang demokrasi yang sulit dibantah berpandangan lain berdasarkan pengamatan mereka atas praktek demokrasi di Athena, maka demokrasi justru merupakan sistem yang berbahaya dan tidak praktis. Bahkan Aristoteles menambahkan, “Pemerintahan yang didasarkan pada pilihan orang banyak dapat mudah dipengaruhi oleh para demagog dan akhirnya akan merosot jadi kediktatoran.”

Demokrasi akan mudah meluncur ke arah tirani. Amerika serikat pun yang membangga-banggakan diri sebagai negara paling demokratis di dunia dan pejuang HAM yang hebat ternyata menyimpan borok demokrasi itu sendiri. Paul Findley senator AS lewat bukunya “Mereka Yang Berani Bicara dan Diplomasi Munafik Ala Yahudi”, membongkar dominasi loby Yahudi (AIPAC) dalam tubuh Kongres AS. Tidak seorang pun calon presiden AS yang bisa duduk di kursi kepresidenan tanpa direstui oleh lobi Yahudi tersebut, tegasnya. Data di atas selain menarik juga bagus untuk dibandingkan dengan negara-negara yang selama ini mengklaim sebagai pewaris dan pelaksana demokrasi. Di Amerika masa pemilihan presiden sering dibanggakansebagai praktek demokrasi paling nyata. Debat antar kandidiat, saling serang, propaganda (fitnah), hingga pengungkapan aib-aib pribadi (ghibah) tak hanya menjadi bumbu bagi pesta demokrasi namun telah menjadi bagian inti dari sandiwara demokrasi itu sendiri yang menjadi sekadar hiburan yang meninabobokan masyarakat Amerika. Di setiap tempat nama demokrasi semakin popular dengan macam-macam embel-embel Demokrasi Barat (Kapitalis), Demokrasi Proletar (Komunis), Demokrasi Pancasila (bebas bertanggung jawab), bahkan dengan latah orang Islam pun mengikuti orang kafir mengembel-embeli demokrasi dengan nama Teo Demokrasi (Demokrasi Islam). Bahkan tak jarang kata demokrasi dicomot begitu saja untuk mengesankan rakyat, bahwa pemerintah yang sedang berjalan adil dan bijaksana. Revolusi Prancis merupakan salah satu pelajaran diperkudanya kata demokrasi bagi kepentingan segelintir orang. Banyak rakyat miskin di Prancis kala itu mendukung revolusi tersebut dikarenakan terkagum-kagum pada semboyan “Liberte, Egalite, Franite”. Mereka berharap setelah usai revolusi, kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan akan tercipta di antara mereka semua. “Prancis akan menjadi pelopor bagi kehidupan negara paling demokratis” demikian kira-kira harapan mereka. Namun sejarah membuktikan angan-angan tersebut tak pernah terjadi. Rakyat miskin terlalu naif untuk bisa memahami bahwa kemerdekaan “Liberte” yang dimaksud adalah kemerdekaan kaum borjuis untuk berdagang bebas. Tentu saja bebas memonopoli pasar dan daerah pemasaran, bebas bersaing dengan pengusaha kecil dan kesemuanya yang ada pada akhirnya hanya akan menggulung habis semua potensi pengusaha lemah. Sedang persamaannya “Elagite” yang dimaksud adalah persamaannya kaum borjuis dalam kedudukannya dengan ancient regime dulu itu. Dan persaudaraan “Fraternite” yang terdengar luhur itu sesungguhnya hanyalah persaudaraan antar kaum borjuis yang satu dengan yang lainnya yang tidak dibatasi sekat geografis. Sebab itu Revolusi Prancis sesungguhnya hanyalah revolusi kaum borjuis(bangsawan) bukan revolusi bagi keseluruhan bangsa demi demokrasi. Kehidupan rakyat kecil sebelum dan setelah revolusi tidak mengalami perubahan yang berarti, bagaikan jalan di tempat. Telaah tajam diberikan oleh Abul A’la Al Maududi seperti yang dinukil Amien Rais dalam pengantar buku “Khilafah dan kerajaan”. Bagi Maududi, demokrasi yang sering dianggap sebagai sistem politik paling modern gagal menciptakan keadilan sosio ekonomi dan juga keadilan hukum. Jurang lapisan kaya dan miskin, hak-hak politik rakyat yang terbatas pada formalitas empat atau lima tahunan hanya “Siapapun yang sedikit mendalami memang akan menyadari bahwa yang sering berlaku adalah hukum besi oligarki dimana sekelompok penguasa saling bekerja sama untuk menentukan kebijakan politik sosial dan ekonomi negara tanpa harus menanyakan bagaimana sesungguhnya aspirasi rakyat sebenarnya”. Dan cacat demokrasi yang paling fatal adalah terdapat pada landasan konsepsinya sendiri. Prinsip kedaulatan di tangan rakyat yang diwujudkan dalam suara terbanyak. Prinsip mayoritas ini amat rentan tatkala penguasa atau sekelompok orang dapat merekayasa masyarakat melalui propaganda, Money Politic, tindak persuasif hingga refresif agar mendukungnya. Dengan propaganda terusmenerus rakyat dapat menganggap surga adalah neraka, dan neraka adalah surga, benar jadi salah, salah jadi benar, begitu seterusnya seperti yang ditunjukkan Adolf Hitler dalam “Mein Kampf”. Sisi lain yang perlu dicatat bahwa rakyat sendiri adalah individu yang tak lepas dari tarikan hawa nafsu dan godaan setan. Timbangan baik buruk yang diserahkan pada rakyat adalah sebuah kekacaubalauan. Dalam kasus The Prohobition Law of America, mula-mula rakyat Amerika secara rasional dan logis berpendapat bahwa minuman keras tidak hanya berdampak negatif bagi kemampuan mental dan intelektual manusia serta mendorong timbulnya kekacauan masyarakat. Hukum ini disetujui suara mayoritas. Namun ketika hukum ini mulai diberlakukan, rakyat yang terlanjur mencandu tak dapat melepaskan ketergantungan itu. Akhirnya undang-undang itu dicabut oleh rakyat sendiri. UNESCO sendiri pernah menarik kesimpulan bahwa ide demokrasi itu bersifat ambigious (mendua, tak menentu). Maka tak heran jika seluruh pemimpin negara ramai-

1

ramai menyatakan we are all democrats (kami semua adalah demokrat) meski kenyataannya berbeda-beda, bahkan dalam Encyclopedia Americana, Uni Soviet (sebelum bubar) Cina, dan Kuba yang nyata-nyata komunis pun menyebut pemerintahannya sebagai pemerintahan demokrasi. Francis Fukuyama akhirnya menulis dalam bukunya “The End of History” (1989), “Sejarah dunia telah berakhir dengan kemenangan di pihak demokrasi”, benarkah?. DR Adnan Ali Ridho An Nahwi dalam buku “Asy Syura La Ad Dimuqratiyah” (Syura Bukan Demokrasi) berpendapat bahwa demokrasi hanyalah sarana musuh Islam untuk menghacurkan ummat Islam. Demokrasi Perancis di Aljazair, demokrasi Inggris di Mesir, Palestina, India dan demokrasi Amerika di Lebanon dan Turki justru menghembuskan kehinaan bagi rakyat dan bangsa Muslim. Beberapa fakta modern jelas-jelas menunjukkan Barat tidak pernah memberi tempat bagi kaum muslimin untuk memenangkan demokrasi di banyak tempat, dari mulai Mesir dengan Ikhwanul Musliminnya, Aljazair dengan FIS nya sampai Turki dengan Refahnya karena menurut barat ada ketidakselarasan antara demokrasi dengan Islam. Barangsiapa dari kalian yang hidup (setelah masaku), akan banyak melihat perselisihan yang banyak, maka kalian wajib berpegangteguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafaurasyidin, gigitlah dengan kuat dan jauhilah perkara-perkara baru”(HR. Abu Dawud) Manhaj Perjuangan Islam Hari-hari ini kita saksikan kaum muslimin di berbagai negeri menghadapi suatu fenomena yang menyakitkan; tuduhan teroris, terbelakang dan berbagai tuduhan lainnya seakan tidak habis menerpa kaum muslimin dan tentunya Islam secara lebih khusus. Di tengah badai fitnah yang besar tersebut, kaum Muslimin berusaha untuk bangkit untuk menegakkan syariat Islam di muka bumi ini, namun sayangnya kebangkitan Islam telah muncul diatas dua manhaj: 1. Manhaj yang memulai dakwahnya dengan menancapkan kepada aqidah yang benar dengan Sunnah yang shahih serta berusaha mengamalkannya, dan berangkat dari situ berusaha menelorkan ide-ide politik yang sejalan dengan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. 2. Manhaj yang memulai dengan memunculkan ide-ide politik dan undang-undang sementara masalah aqidah di kebelakangkan. Dan akhirnya mereka jatuh dalam tindakan-tindakan yang salah dan menyimpang. Sesungguhnya mayoritas perdebatan sengit yang dicatat dalam sejarah Islam sebabnya adalah perbedaan paham mengenai manhaj Islami. Sementara pertempuran sengit di negeri-negeri barat dipicu oleh pemimpin-pemimpin yang berkuasa hingga meletusnya Revolusi Perancis pada 1793 M. Kemudian meluas menjadi peperangan antara bangsa hingga pecahlah perang dunia pertama kemudian beralih menjadi perang ideologi antara komunisme, Marxisme, fasisme, demokratisme dan liberalisme. Setelah berakhirnya perang dingin dengan runtuhnya Uni Soviet, terjadilah asimilasi budaya di bawah naungan negara-negara barat. Para pemikir-pemikir barat mulai menyuarakan melalui mimbar-mimbar ilmiah meraka, bahwasanya peperangan budaya dan ideologi (ghazwul fikri) telah dimulai, dan konsep pemikiran liberalisme international dengan demokrasinya telah memasuki era peperangan yang dashyat melawan pemikiranpemikiran Islami dalam usahanya menguasai dunia. Dunia Islam telah memasuki era yang sangat berbahaya dan menentukan yaitu penghancuran identitas diri di negara-negara kaum muslimin yang merupakan bukti gagalnya seluruh eksperimen terutama di negaranegara Arab terdahulu yang telah terlepas dari keIslamannya, lalu mengambil pemikiran-pemikiran yang bersifat eksperimen dan spekulatif serta tidak sesuai dengan sejarah kebangkitan Islam dan diennul Islam itu sendiri. Sayangnya sebagian besar kaum muslimin yang insya Allah mempunyai niat yang mulia untuk menegakkan Islam justru malah mengikuti pola dan cara yang disusupkan oleh Barat dan Yahudi (Protocol of Zion) dalam memperjuangkan Islam atau mungkin mereka belum juga sadar dan mau kembali merujuk kepada cara manhaj Islam yang benar dalam memperjuangkan dien ini. Maka sungguh benarlah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat sebelum kalian (yahudi dan nasrani ) sejengkal demi sejengkal, sehingga kalau mereka masuk ke lubang dhob, niscaya kalian pun akan ikut masuk ke dalamnya. (HR. Bukhari dan Muslim) Maka perhatikanlah kaum muslimin hari ini dalam politik mereka sibuk dengan demokrasinya. Dalam ekonomi mereka enjoy dengan bunga dan sistem ribawi lainnya, dalam budaya mereka meniru kebudayaan-kebudayaan nenek moyang mereka dalam perilaku mereka meniru orang-orang barat. Sungguh sebuah musibah besar bagi dienul Islam. Sayangnya hal ini tidak disadari oleh kebanyakan

kaum muslimin dan sayangnya lagi sebagian kaum muslimin yang diharapkan dapat menyongsong Shahwah Islamiyah justru mengambil dienul Islam ini secara parsial dan meninggalkan sebagian yang lain. Permasalahan demokrasi akan semakin jelas jika kita mengetahui maknanya, dan kita tidak akan merujuk kepada Lisanul Arab dan juga Ash Shahihah untuk membahasnya karena si empunya rumah lebih faham tentang isi rumahnya. Demokrasi Bukan Syuro Demokrasi berasal dari asal kata “demo” yang bermakna rakyat, sedangkan lafal kedua adalah “kratia” yang artinya aturan hukum atau kekuasaan yang apabila digabung maka menjadi kekuasaan rakyat dan untuk rakyat (As Syuura Laa Ad Dimuqratiyah, hal 34 ). Dalam kamus para pemuja demokrasi, yaitu Kams Collins cetakan London tahun 1979 disebutkan bahwa makna demokrasi adalah hukum dengan perantara rakyat atau yang mewakilinya (Ad demokratiyyah wa Mauqifil Islami Minha). Merupakan salah satu sistem liberal yang memisahkan antara agama dengan politik. Hal ini sangat bertentangan dengan Al Qur an, karena di dalam syariat Islam hukum hanya milik Allah dan rakyat tidak mempunyai hukum dan tidak juga mewakilinya, Allah taala berfirman: Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (QS. Yusuf: 40) Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah (QS Al Maidah: 49) Allah Ta ala telah menjelaskan dalam dua ayat ini bahwa hukum tidak menjadi milik rakyat dan juga wakilnya di parlemen. Dan Allah memerintahkan RasulNya untuk memutuskan perkara dengan apa yang Allah turunkan berupa syariat, maka bagaimana mungkin demokrasi disebut Siyasah Syar’iah, bahkan menyamakan demokrasi dengan Syura dalam Islam, padahal pada dasarnya demokrasi bertentangan dengan syariat Islam. Jelas sekali perbedaan demokrasi dengan syura dalam Islam dengan perbedaan-perbedaan yang mendasar laksana langit dan bumi. Perbedaan tersebut antara lain, syura adalah aturan Ilahi sedangkan demokrasi merupakan aturan orang-orang kafir, syura dipandang sebagai bagian dari agama, sedangkan demokrasi adalah aturan sendiri. Di dalam syura ada orang-orang berakal yaitu ahlul halli wal aqdi (yang berhak bermusyawarah) dari kalangan ulama ahli fikih dan orang-orang yang mempunyai kemampuan spesialisasi dan pengetahuan, merekalah yang mempunyai kapabilitas menentukan hukum yang disodorkan kepada mereka dengan syariat Islam, sedangkan demokrasi meliputi orang-orang yang di dalamnya dari seluruh rakyat sampai yang bodoh dan pandir bahkan kafir sekalipun. Dalam demokrasi semua orang sama posisinya; orang alim dan bertakwa pun sama dengan pelacur, orang shalih sama dengan orang bejat dll, sedangkan dalam syura maka semuanya diposisikan secara proporsional. Allah berfirman: Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir). Mengapa kamu (berbuat demikian) bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (QS. Al Qalam: 35-36) Yang lebih parah lagi demokrasi melecehkan hukum Allah dengan masih membahas permasalahan yang sudah jelas hukumnya karena dalam demokrasi bukan mengacu pada Al Qur’an dan sunnah shahihah tapi kepada suara terbanyak, padahal kebenaran tidak diukur dengan jumlah banyaknya orang. Tapi kesesuaian dengan Al Qur’an dan sunnah. Maka jelaslah demokrasi memang merupakan syariat orang-orang kafir tapi masih saja sebagian dari kita mau menjadi pejuang-pejuang demokrasi bahkan yang lebih parahnya lagi dengan mengatasnamakan perjuangan Islam -naudzubillah min dzalik, nas allullaha salam walafiyah- padahal jelas dalam hadist bahkan dalam perilaku seharihari saja kita diperintahkan untuk menyelisihi orang kafir. Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasullullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian berbedalah kalian dari golongan majusi (kafir). (HR. Muslim) Bahkan lebih tegas lagi sabda beliau yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Barang siapa meniru suatu kaum, maka dia adalah bagian dari mereka. (HR. Bukhari dan Muslim) Sayangnya ayat Al Qur an dan hadist shahih yang dibawakan oleh para ulama ini diabaikan oleh sebagian besar aktivis Islam yang kenyataannya justru mereka masih hijau sekali dalam ilmu dien ini, dengan anggapan bahwa para ulama itu tidak faham dan mengerti masalah politik bahkan mereka berani mencela para ulama salaf dengan tuduhan ulama fiqih (celana dalam wanita) dan sebagian

2

yang lain bahkan menuduh dakwah para ulama salaf sebagai antekantek zionis (baca: Majalah Suara Hidayatullah). Mencela orang muslim adalah kefasikan membunuhnya adalah kekufuran. (Muttafaqun’alaih) Apalagi mencela para ulama yang jelas-jelas ahli waris para nabi. naudzubillah min dzalik. Selanjutnya mereka menganggap bahwa ulama tidak mengerti keadaan yang mereka istilahkan fiqhul waqi dan menggangap orang yang menasihati adalah pendengki yang tidak memperjuangkan Islam. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka (kebatilan) dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada hari kiamat? Atau siapakah yang jadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah). (QS. An Nisa: 109) Sungguh sebuah musibah yang amat besar sekali karena ummat ini dijauhkan dari ilmu dan para ulamanya. Sebagian yang lain menganggap hal ini masalah perbedaan ijtihad saja padahal jelas ijtihad pun dilakukan dengan dasar Al Qur an dan sunnah shahihah bukan dengan akal dan perasaan saja atau hanya karena pertimbangan keduniaan. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah, Al Qur’an, dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya (QS. An Nisaa: 59) Atau mereka berkata “Kami masuk ke dalam demokrasi karena darurat”. Darurat berasal dari kata “Ad Dharar” yang berarti bahaya. Adapun secara istilah, berkata Az Zarkasi, “Darurat adalah sampainya kepada batasan, jika tidak menunaikan yang terlarang niscaya akan binasa. Istilah ini banyak dijumpai dalam ilmu fiqh. Adapun dalil dari Al qur an tentang hal ini.” …Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Penyayang”. (QS. Al Maidah: 3) Allah telah menjelaskan syariatNya atas dasar kemudahan, namun pertanyaannya apakah kita akan mati atau binasa jika kita tidak memakai demokrasi sebagai hukum? Malah kenyataannya di Mesir di akhir pemerintahan Anwar Sadat, puluhan ribu Muslim dipenjarakan, begitu juga di Sudan tatkala Numeri menangkapi para Aktivis Islam, padahal di parlemen Mesir dan Sudan banyak terdapat wakil rakyat dari kaum Muslimin, akan tetapi mereka tidak mampu berbuat sesuatu pun. Para ulama sepakat tentang haramnya demokrasi dengan dalil-dalil yang tegas dan sharih, mengenai kewajiban menyelisih orang kafir dalam sistem hidup mereka. Ingatlah wahai saudaraku, Islam akan tegak dengan manhaj Islam, dan bukan dengan cara-cara kafir, dan Islam akan tegak di atas landasan yang benar, aqidah yang kuat bukan aqidah dan metodologi campur aduk. Takutlah kalian akan ayat Allah: Hai orang-orang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya dan jangan kamu turut langkah-langkah syetan, sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu (QS. Al Baqarah: 208 ) Bukankah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memulai dakwahnya dengan tauhid dan mendidik ummat dan masyarakat dengan sunnah, bahkan beliau menolak ketika ditawarkan menjadi raja oleh kaum musyrikin. Maka bisakah syariat ditegakkan sementara masyarakat dalam keadaan tidak siap untuk menerimanya? ingatlah kalian dengan kisah Heraqlius raja Roma ketika disampaikan risalah Islam kepadanya, ”Wahai sekalian rakyat Roma, apakah kalian ingin keadaan bahagia dan teratur, serta kerajaan kalian stabil? Baiatlah Nabi ini.” Maka rakyatnya pun lari dengan sangat kencang, namun pintu-pintu telah tertutup. Lalu Heraqlius memanggil lagi dan mengatakan, “Saya melakukan hal itu hanya untuk mengetahui kekokohan kalian terhadap agama kalian, maka rakyatnya pun sujud kepadanya” (HR. Bukhari dan Muslim) Lihatlah, meskipun Heraqlius seorang raja yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan, akan tetapi ia tidak mampu memaksa rakyatnya untuk masuk Islam, begitu pula raja Najasyi (seorang Raja Kristen di Habasyah) yang masuk Islam. Selanjutnya, apakah beliau shallallahu alaihi wa sallam memperjuangkan Islam dengan demokrasi menghadapi orang-orang musyrik? apakah beliau berdemokrasi dengan bermajelis bersama mereka memperbincangkan lagi hal-hal yang sudah jelas dalam syariat, memperbincangkan lagi hukum-hukum Allah yang telah tegas atau bahkan memperbincangkan lagi masalah aqidah? Selanjutnya apakah ada sejengkal tanah di dunia ini yang berhasil menegakkan hukum-hukum Allah dengan cara berdemokrasi?, jawablah wahai saudaraku!.

Pengalaman-pengalaman pahit di Mesir, Turki bahkan Aljazair bagaimana kemenangan yang telah lebih dari 90% itu tak berarti apaapa. Seharusnya hal ini menjadi pelajaran yang jelas dan terang bahwa barokah dan ridho Allah tidak dapat dicapai dengan perjuangan memakai sistem kafir ini. Fa aina tadzhabun ya ikhwah… Belumkah saatnya bagi orang-orang beriman untuk hati mereka tunduk pada peringatan Allah dan kebenaran yang Allah telah turunkan kepada mereka dan janganlah mereka menjadi seperti golongan ahli kitab sebelumnya. Lalu mereka diberi masa yang panjang kemudian hati mereka menjadi keras dan sebagian dari mereka fasiq. (QS. Al Haddid: 16) Semoga Allah merahmati kita semua dan mempersatukan hati kita di atas aqidah yang benar. Karena hanya Allahlah yang dapat mempersatukan hati dan hanya dengan tauhidlah hati-hati ini dapat bersatu dalam kebenaran. Janganlah kau hitung kebenaran dari banyaknya jumlah, namun kenalillah kebenaran itu sendiri (Al Qur’an dan Sunnah shahihah dengan pemahaman para sahabat) maka engkau akan mengetahui siapakah orangnya. Wallahu A’lam bissowab Sumber: 1. 2. 3. Mukhtarat Iqtidha Ash Shiratal Mustaqim, Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah Raf ul Litsaam An Mukhaalafatil Qardhaawii Lil syarii atil Islam, Syeikh Ahmad Manshur Al Uda ini Muraja at fi Fiqhil Waqi As Siyasi wal fikri ala Dhauil kitabi was Sunnah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Shalih Fauzan, Syaikh Shalih As Sadlan Majalah Ishlah edisi 63 tahun 1996 As Syuura Laa Ad Dimuqratiyah, DR Adnan Ali Ridho An Nahwi

4. 5.

Tasjilat Muslim 57 komentar
Langsung ke form komentar | rss untuk komentar [?] | trackback uri [?] 1. Abu Tilmidz 11.29.05 / 7am Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh Alhamdulilahilladzi hadana lihada. wama kunna linahtadiya law laa an hadanallah. pertanyaan yang bagus, mau kemana saudaraku. mereka para harokiyyun jika saya perhatikan banyak juga yang ngaji di salaf. disetiap kajian ilmiah sering saya lihat teman2 kuliah juga hadir. betul, mereka di tengah kegalauan, ilmu sudah ada tetapi jerat2 hizbiyah mengkungkung mereka. sulit sekali untuk menerima kebenaran dan berbagai2 alasan untuk meninggalkan produk kafir ini. padahal bukankah mereka sering mendengungkan boycott produk yahudi & nasrani tetapi untuk produk yang satu ini mrk menutup mata. wallahu musta’an. “Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan paling baik penjelasannya”. (QS. Al Furqan: 33) 2. abu tsabit 11.29.05 / 5pm assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh demokrasi bukan dari islam. lagipula demokrasi itu sudah diinjak injakoleh pengusungnya sendiri. Jadi,kembalilah kepada islam ! kita tidak perlu demokrasi. jazakumullah khairan. wassalamualaikumwarahmatullahi wabarokatuh 3. abu rayhan 12.5.05 / 12pm assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh Kita setuju bahwa demokrasi tidak sesuai dengan ajaran Islam, namun ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan melihat realita yang ada sekarang : 1. Banyak negara-negara di dunia ini yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, katakanlah seperti di Indonesia. Namun di negaranegara tersebut juga mengusung demokrasi dalam menerapkan aturan di negaranya. Bagaimana sikap kita sebagai warga dari negara tsb. apakah tidak perlu mengikuti semua yang berhubungan dg demokrasi seperti Pemilu dan tidak usah menjadi anggota parlemen (tidak ikut ke sistem demokrasi)? Karena ada beberapa kyai yang menyatakan kewajiban masyarakat untuk mengikuti pemilu? Bagaimana jika anggota parlemen dikuasai oleh orang-orang kafir yang nantinya ditakutkan dalam menentukan hukum akan memojokkan umat Islam atau paling tidak akan mempersulit dakwah Islam itu sendiri? 2. Bagaimana dengan pemimpin yang terpilih dari hasil demokrasi, apakah tetap harus dipatuhi (sementara dia sendiri, walaupun seorg muslim, adalah pendukung demokrasi)? Terima kasih Jazakumullah khairan katsira’ atas jawabannya

3

Wassalamualaikum wr. wb. 4. ikhwan nurdin 2.27.06 / 12pm Assalamu Alaikum Wr WbSaya sangat setuju dengan syura’ karena memang hal tersebut adalah produk Islam, akan tetapi kita sudah “terlanjur” basah mengadopsi demokrasi sebagai aturan main saya fikir (bukan berarti setuju) untuke sekarang ini kita harus mengikuti aturan main yang “elegan” dan santun artinya kita sekarang tidak harus menjauhi demokrasi malahan sebaliknya kita harus memenangkan demokrasi untuk mengganti sistem demorasi itu sendiri karena 1. kita sedang berada sistem demokrasi 2. Jika kita menghindari demokrasi maka akan terlihat mafsadat yang lebih besar misalkan jika orang-orang yang tidak mengerti agama (islam) yang memerintah akan terjadi bencana yang maha hebat. 3. Kita bertugas sebagai khalifah untuk memperjuangkan nilai-nilai islam (Syura) maka haram hukumnya ketika kita menyalahi atau keluar jalur kekhalifahan atau tidak memperjuangkan bendera Allah dan hal itu jelas sekali dalam Al-Qur’an ketika awal penciptaan adam bahkan orang yang tidak mengindahkan dan sombong dari kekhalifahan maka Allah mengutuknya (Iblis laknatullah) Untuk itu marilah kita perjuangkan dgan cara elegan, santun dan terpuji (sekali lagi bukan berarti setuju dengan demokrasi) Wa alaikum salam wr wb Jawaban Muslim.or.id: Waalaikum salam, akhi… mengikuti aturan main yang elegan itu seperti apa?? aturan main siapa yang bakal antum (kita?) ikuti?? apa yang antum maksudkan dengan mengikuti aturan main, kemudian memenangkan demokrasi dan kemudian mengganti sistem demokrasi?? Akhi… antum (kita?) seharusnya bercermin dengan pengalaman Al-jazair dan Mesir, mereka sudah menguasai parlemen, apa yang terjadi akhirnya?? apakah sistem demokrasi tersebut telah mereka ganti dengan sistem yang syar’i?? apakah negara Islam terbentuk?? tidak ya akhi… justru sebaliknya!! Akhi… silahkan perhatikan kembali point jawaban antum yang ke-3 di atas. Apakah memperjuangkan ‘nilai-nilai Islam’ dengan melanggar dan meremehkan perintah dan larangan Allah??!! Darimana pertolongan Allah akan datang jika kita seenaknya melanggar dan meremehkan perintah dan larangan Allah!! ingat akhi… bahwa memperjuangkan Islam adalah sudah menjadi kewajiban bagi kita semua, akan tetapi apakah semua cara kita lakukan?? tidak cukupkah kita dengan cara-cara yang sudah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya shollallahu’alaihiwasallam?? Dalam berdakwah itu butuh kesabaran ya akhi… jangan terburu-buru… dan kita harus yakin bahwa pertolongan Allah akan datang jika kita semua taat dan patuh pada perintah-Nya dan tidak melanggar laranganNya. Barokallahufiik… 5. Wahidin 5.17.06 / 8am Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuhu. Saudara-saudaraku sekalian, Mengapa saudara-saudara mengharamkan demokrasi ??? Apakah karena anda menilai demokrasi dari barat, apakah anda dapat membuktikan bahwa demokrasi yang ada di negara-negara Islam murni dari barat ???? Janganlah mengharamkan sesuatu karena istilah sesuatu itu dari barat. Demokrasi memang istilah bukan dari Islam, –tetapi Yunani–, tetapi apakah Demokrasi yang ada di negara Islam secara esensial sama seperti demokrasi yang ada di Barat ??? Demokrasi Terpimpin yang diusung oleh Soekarno sendiri, banyak orang barat menilai bahwa itu bukan demokrasi, namanya memang demokrasi tetapi esensinya bukan. Begitu juga yang terjadi dengan istilah demokrasi yang ada sekarang di Indonesia. Istilahnya memang demokrasi tetapi esensi-nya tidak, karena didalamnya masih ada musyawarah dan memperjuangkan hukum Islam. Demokrasi yang sejati adalah : 1. Tidak ada hukum Tuhan yang disentuh 2. Kapitalisme/bourjouisme di utamakan 3. Pluralisme diutamakan 4. Sekularisme diutamakan Sementara, di Indonesia Kristeria itu tidak nampak, partai-partai Islam berjuang gigih untuk melawan ke-4 sifat demokrasi sejati di atas. Ketahuilah, demokrasi yang ada di Indonesia dan negara-negara Arab memutuskan sesuatu atas dasar musyawarah dan bukan atas dasar voting. Mari kita berdiskusi untuk membangun Islam. Wasalam Wahidin 6. Wahidin 5.17.06 / 9am Assalamualaiakum Warahmatullahiwabarakatuhu MENGAPA ANDA MENGHARAMKAN DEMOKRASI INDONESIA ??? Mari kita ambil kutipan pada topik BOROK DEMOKRASI di atas : .—————————Demokrasi Modern menurut definisi aslinya adalah bentuk pemerintahan 9. 7.

yang di dalamnya banyak keputusan pemerintah atau di belakang kebijakan yang menimbulkan keputusan itu lahir dari suara terbanyak yakni. .—————————Apakah pemerintahan Indonesia berdasarkan suara terbanyak ???? dalam mengeluarkan peraturan

TIDAK. sama sekali tidak, mereka bermusyawarah untuk memutuskan sebuah peraturan. Yang kafir berusaha agar peraturannya sesuai dengan kepentinan kekafiran dan yang cinta Islam berusaha dan berjuang agar peraturan yang dikeluarkan sebisa mungkin merefleksikan ajaran Islam. Sama sekali tidak yang disebut voting. Soekarno sendiri telah memberikan definisi Demikrasi adalah : SEGALA KEPUTUSAN DIAMBIL BERDASARKAN MUSYAWARAH DAN MUFAKAT BUKAN VOTING Dalam PANCASILA sendiri disebutkan dalam satu silanya : PERMUSYAWARATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT DAN KEBIJAKSANAAN. Nah, apakah demokrasi semacam itu bertentangan dengan Islam ????? Saudara-saudaraku, janganlah menghukumi sesuatu kalau anda tidak ada pengetahuan tentangnya, marilah secara bijak dalam menghukumi sesuatu. Saya menghargai usaha-usaha orang-orang yang kontra terhadapa demokrasi, yang karena cintanya terhadap Islam telah berusaha menjaga akidah umat Islam dari segala jenis kotoran. Tetapi sayang, dalam hal demokrasi saudara-saudara yang kontra demokrasi kurang akurat dalam melihat bagaimana demokrasi yang sesungguhnya. Apakah sama demokrasi yang ada dipikiran barat dan demokrasi yang ada dipikiran umat Islam. Kalau uamt Islam tidak masuk ke dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia sekarang, maka jangan heran, suatu saat demokrasi yang ada di Indonesia akan sama persis esensinya dengan demokrasi yang ada di pikran orang-orang barat, kalaui itu yang terjadi, maka bencana besar bagi uamt Islam Indonesia ini. Wasalam Wahidin Wahidin 5.17.06 / 9am Dalam topik BOROK DEMOKRASI ditulis .———————————George Santayana, penyanjung berat Plato menyerukan “Give divine right to rule” (berikan Tuhan hak untuk memerintah) Bahkan Winston Churchil mengeluarkan deklarasi yang bunyinya “demokrasi is worst possible form of government” (demokrasi adalah kemungkinan terburuk dari bentuk pemerintahan). .———————————– Setuju, untuk itu masuklah ke dalam parlemen dan suarakan Islam secara santun dan elegan, imbangi kalau bisa tandingi suara-suara sekular dalam parlemen agar suara Tuhan ada di sana dan suapaya ada pemerintahan yang diridhoi oleh Allah swt. Maka secara otomatis tidak ada yang namanya demokrasi seperti yang ada dalam pikiran barat, Demokrasi hanya tinggal nama, tetapi esensinya tidak ada demokrasi. Yang ada adalah jidal melawan orang-orang kafir, tentu saja ada kemenangan dan ada kekalahan, tergantung kekuatan umat Islam baik secara kualitas maupun kuantitas. Wasalam Wahidin 8. Wahidin 5.17.06 / 9am Assalamualaiakum Warahmatullahiwabarakatuhu Dalam topik BOROK DEMOKRASI DITULIS .———————————Di zaman Yunani kuno dimana demokrasi itu berasal tokoh seperti Solon, Chleisthenes dan Demosthenes, berpandangan bahwa konsep demokrasi adalah sistem politik terbaik. Namun ironis, periode demokratis dalam sejarah Yunani tercatat hanya sebagai kasus-kasus istimewa. Politik Yunani di masa beberapa abad sebelum masehi justru didominasi periode kediktatoran tirani danoligarki. Benih demokrasi malah hancur ketika Negara Sparta yang otoriter mengalahkan Athena dalam perang Ploponesia (Amien Rais, Demokrasi dengan proses politik LP3ES, 1986). .———————————– Betul sekali, kalau ada negara yang kokoh tetapi dikatakan menggunakan sistem demokrasi, pastilah harus dikritisi, jangan-jangan hanya nama saja, tetapi isinya tidak sama dengan demokrasi Yunani. Untuk itu sekali lagi, ketika kita menghukumi sesuatu, kita harus tahu dalil yang digunakan untuk menghukumi dan obyek yang akan dihukumi. Saya mengakui bahwa dalil-dalil yang digunakan untuk menghukumi demokrasi sangat akurat, tetapi benarkah demokrasi yang dihukumi seperti itu ??? Sangat berbeda demokrasi ala yunani dengan demokrasi Indonesia. Wasalam Wahidin Wahidin 5.17.06 / 9am Assalamualaiakum Warahmatullahiwabarakatuhu

4

Dalam topik BOROK DEMOKRASI DITULIS .———————————Demokrasi berasal dari asal kata “demo” yang bermakna rakyat, sedangkan lafal kedua adalah “kratia” yang artinya aturan hukum atau kekuasaan yang apabila digabung maka menjadi kekuasaan rakyat dan untuk rakyat (As Syuura Laa Ad Dimuqratiyah, hal 34 ). .———————————– Betul sekali, Jadi apa yang disebut demokrasi adalah pemerintahan yang menggnakan aturan manusia, jadi kalau didalamnya da yang berusaha menyuarakan hukum-hukum Allah seperi RUU APP, maka hal itu tidak bisa disebut sebagai demokrasi. Jadi sekali lagi, demokrasi yang ada di Indonesia tidak sama konsepnya dengan demokrasi yang ada dalam pikiran barat. Wasalam Wahidin 10. Wahidin 5.17.06 / 9am Assalamualaiakum Warahmatullahiwabarakatuhu Assalamualaiakum Warahmatullahiwabarakatuhu Dalam topik BOROK DEMOKRASI ditulis .———————————Barang siapa meniru suatu kaum, maka dia adalah bagian dari mereka. (HR. Bukhari dan Muslim) .———————————– Betul sekali, tidak ada yang boleh membantah sabda manusia paling benar yang pernah ada di dunia ini yaitu nabi Muhammad junjungan kita semua. Yang menjadi catatan saya, apakah pantas orang-orang Islam yang gigih berusaha mengerem laju sekularasi, liberalisasi dan plularisasi kita hukum sama dengan orang orang sekular, liberal dan plural. ?? Tolong jelaskan dengan baik dan akurat bahwa mereka yang berjuang diparlemen adalah menyerupai orang-orang kafir ??? Wasalam Wahidin 11. Wahidin 5.17.06 / 9am Assalamualaiakum Warahmatullahiwabarakatuhu Dalam topik BOROK DEMOKRASI ditulis .———————————Bukankah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memulai dakwahnya dengan tauhid dan mendidik ummat dan masyarakat dengan sunnah, bahkan beliau menolak ketika ditawarkan menjadi raja oleh kaum musyrikin. .———————————– Betul sekali, Tetapi apakah anda tidak melihat penolakan Rasulullah ??? Rasulullah menolak karena harus meninggalkan dakwanya, sementara orang yang berjuang diparlemen masih sah dan legal (boleh) berdakwah. Tolong dalam pengambilan dalil yang pas dengan kenyataan. Wasalam Wahidin 12. Wahidin 5.17.06 / 9am Assalamualaiakum Warahmatullahiwabarakatuhu Saudara-saudaraku, pengharaman anda terhadap demokrasi harus ditinjau secara arif dan legowo, sisihkan dulu hawa nafsu, jangan hanya karena istilah demokrasi dari barat dan diusung oleh barat, lantas kita langsung saja menghukumi demokrasi yang ada di negara-negara Islam adalah demokrasi barat. Kalau anda mau jujur dan konsekwuen, ada yang lebih nyata keTHAGHUT-an nya daripada DEMOKRASI, yaitu pajak 10%. Kalau kita teliti secara akurat, maka pajak sangat nyata bertentangan dengan Islam, alasannya 1. Islam telah menentukan zakat 2. Islam menentukan 2,5 % sementara pajak 10% 3. Islam menentukan nishob 1 tahun dan senilai 80gram emas sementara pajak tidak 4. Pajak babat rata bagi yang mampu ataupun tidak 5. Pajak dari kitabnya orang Kristen Apakah anda menyadari bahwa jutaan karyawan telah tunduk oleh hukum Barat dan Kristen seperti pajak gaji sebesar 10%, padahal banyak karyawan yang secara hukum Islam tidak wajib memabayar 10% dan bukan bulanan, mengapa anda tidak pernah menyentuh soal ke-thghutan pajak ? Kalau anda beli sesuatu di supermarket, maka anda akan dikenakan pajak ppn 10%, bukankah hal itu berarti anda telah mengikuti sistem Barat dan Kristen ??? Cobalah berpikir secara arif dan bijaksana, jangan terbawa nafsu, bedakan pajak dan demokraasi, lebnih nampak mana ke-thaghutan-nya, tetapi mengapa anda hanya mengharamkan demokrasi, padahal duaduanya merupakan sistem kenegaraan. Bila demokrasi ditujukan untuk memilih penyelenggara negara maka pajak ditujukan untuk penyelenggaraan negara. Silahkan dipikirkan, apakah semua karyawan Indonesia kafir karena 13.

mengikuti pajak, apakah semua konsumen Indonesia kafir karena telah rela membayar 10% untuk barang yang dibeli di supermarket, membayar telephone, membayar pajak kendaraan, membayar pajar tanah dan bangunan ??? padahal itu semua tidak ada dalam ajaran Islam tetapi jsutru ada dalam hukum barat dan Kristen. Wasalam Wahidin Wahidin 5.17.06 / 6pm Assalamualaiakum Warahmatullahiwabarakatuhu Dalam topik BOROK DEMOKRASI ditulis .——————————————————————— apakah ada sejengkal tanah di dunia ini yang berhasil menegakkan hukum-hukum Allah dengan cara berdemokrasi?, jawablah wahai saudaraku!. .———————————————————————— Menurut saudara-saudaraku yang mengaku salaf, demokrasi tidak berhasil mengekakkan syariat Islam adalah karena demokrasi dari barat dan tidak ada satu buktipun syariat yang tegak melalaui demokrasi. Wahai saudara-saudaraku, janganlah menggunakan ukuran berhasil menegakkan atau tidak berhasil menegakkan untuk menentukan sesuatu itu diridhoi atau tidak di ridhoi oleh allah swt. Apakah perjuangan orangorang yang tidak melalui demokrasi sudah menunjukkan hasil menegakkan hukum Allah. Ternyata, saya menyaksikkan, orang-orang yang tidak berjuang melalui demokrasi diam saja ketika ada majalah playboy diterbitkan di Indonesia, ada kemaksiatan di kanan kirinya diam saja, tanpa berani sedikitpun melarangnya, bukankah kita wajib nahi munkar ???? Sementara saudara-saudara kita yang ada di parlemen telah berusaha keras membuat RUU APP dan sekarang sudah selesai draftnya, tinggal menunggu ACC. Dan telah banyak muncul perda anti pelacuran yang tentu saja tidak lepas dari perjuangan saudara-saudara kita yang berjuang melalui jalan ‘demokrasi Indonesia’. Sementara, saya sama sekali tidak melihat adanya usaha-usaha nahi mungkar dari saudara-saudara yang kontra demokrasi, bukankah Rasulullah saw juga nahi mungkar disamping mendakwakan tauhid ???? Wahai saudara-saudaraku, nilailah dengan adil, apa yang telah anda lakukan dan apa yang talah saudara-saudara kita lakukan di parlemen ???? Wasalam Wahidin 14. Wahidin 5.18.06 / 5am Assalamualaiakum Warahmatullahiwabarakatuhu Dalam topik BOROK DEMOKRASI ditulis .——————————————– Maka bisakah syariat ditegakkan sementara masyarakat dalam keadaan tidak siap untuk menerimanya? ingatlah kalian dengan kisah Heraqlius raja Roma ketika disampaikan risalah Islam kepadanya, ”Wahai sekalian rakyat Roma, apakah kalian ingin keadaan bahagia dan teratur, serta kerajaan kalian stabil? Baiatlah Nabi ini.” Maka rakyatnya pun lari dengan sangat kencang, namun pintu-pintu telah tertutup. Lalu Heraqlius memanggil lagi dan mengatakan, “Saya melakukan hal itu hanya untuk mengetahui kekokohan kalian terhadap agama kalian, maka rakyatnya pun sujud kepadanya” (HR. Bukhari dan Muslim) Lihatlah, meskipun Heraqlius seorang raja yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan, akan tetapi ia tidak mampu memaksa rakyatnya untuk masuk Islam, begitu pula raja Najasyi (seorang Raja Kristen di Habasyah) yang masuk Islam. .—————————————– Inilah kesalahan penilaian orang-orag yang kontra demokrasi terhadap perjuangan saudara-sauara kita yang melalui parlemen. Mereka yang berjuang di parlemen tidak muluk-muluk untuk mengislamkan orang-orang kafir, tetapi untuk mengerem laju sekularisasi, liberalisasi, pluralisasi, kapatilasasi, demokratisasi barat dan lain-lain. Saya mengerti maksud saudara-saudaraku yang mengambil dalil Raja Heraklius untuk menguji prajuritnya, yaitu untuk menyampaikan bahwa kekuasaan bukanlah jalan untuk berdakwah. Ketahuilah saudara-saudaraku, Rasulullah sendiri mempunyai kekuasaan dan pemerintahan untuk berdakwah, para sahabat-sahabat juga tidak meninggalkan pemerintahan sepeninggal rasulullah, bahkan hingga pada masa jaya-jayanya Islam adalah dengan pemerintahan. Sekali lagi, berjuang di parlemen tidak muluk-muluk untuk mengislamkan orang-orang kafir dan dengan target hukum Islam tegak 100%, tetapi kemampuan yang adalah hanyalah sebatas mengerem laju barat melalui parlemen, dan itu sudah nyata hasilnya. Sekarang tolong tunjukkan dari saudara-saudaraku yang kontra demokrasi, apa hasil dakwah saudara-saudaraku semua yang kontra demokrasi dalam menghambat peradaban barat ???? atau dalam mengislamkan orang-orang non Islam ???? Ada lomba kontes waria diam Ada majalah playboy terbit diam Ada orang-orang yang ingin menggagalkan RUU APP diam Ada togle diam Ada rumah bordil di samping masjid salafi diam saja. saja. saja saja. saja

5

Ada Iklan Islam warna-warni diam saja Dan masih banyak kemungkaran yang didiamkan saja oleh orang-orang yang kontra demokrasi, apakah seperti itu yang dikatakan mengikuti sunnah dan mengikuti salafus shalih. sementara itu, saya hanya melihat orang-orang yang kontra demokrasi berjihad hanya dengan ta’lim melulu dalam majelis, ketahuilah saudarasaudaraku, rasulullah juga berdakwah, tetapi disamping itu juga nahi mungkar. Rasulullah juga belajar dan mengajar tetapi disamping itu juga berjihad dalam perang. Rasulullah juga mendakwakan tauhid tetapi bersamaan dengan itu juga berdakwah tentang akhlak dan muamalah. Bukan sekedar belajar tetapi juga beramal. Wasalam Wahidin 15. Abu Shafiya 5.18.06 / 11am Ana rasa sebaiknya tim Muslim.or.id lebih baik menanggapi ikhwan kita yang satu ini. Afwan sedikit ikut memberi komentar. Ya akhi Wahidin… Tolong sebutkan ulama’ ahlussunnah yng menghalalkan Pajak!! Kalau tidak, berarti antum melakukan fitnah yang sangat besar atas nama Ahlussunnah/salafy. Lihat di saudi, bukankah sebagian besar hukum islam sudah ditegakkan??? justru ana balik bertanya, mana negara bersistem demokrasi yang berhasil menegakkan syari’at islam seperti saudi?? Percuma berhasil memberantas pelacuran tapi gagal memberantas kesyirikan!!! Baca bai’at Rasulullah ketika membai’at para sahabat. Mana yang lebih dulu beliau ucapkan, melarang kesyirikan atau melarang perzinahan? Jelas kita harus memberantas perzinahan tapi semua akan percuma tanpa menumbuhkan tauhid dan memberantas kesyirikan serta kebid’ahan. Apakah dengan demokrasi, tauhid bisa tegak??? jawablah wahai pemuja demokrasi!!! 16. 17. andy 5.18.06 / 8pm hmm…ciri2 harokiyun sejati, berkata tanpa dalil. Maaf Ibnu Muhammad 5.19.06 / 10am Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh Kepada Akhi Wahidin, Ana melihat Akhi begitu semangat dalam memperjuangkan demokrasi. Tapi masih banyak pernyataan Akhi yang masih rancu. Mari kita memulai proses demokrasi di Indonesia dari awal. Bukankah presiden dan anggota parlemen dipilih dengan suara terbanyak? Bukankah setiap orang mempunyai hak pilih yang sama sehingga seorang dosen pun mempunyai hak yang sama dengan seorang preman dan seorang mahasiswa mempunyai hak yang sama dengan seorang tukang sampah (afwan, bukan maksud ana menghina tukang sampah)? Lalu sekarang kita lihat kondisi masyarakat Indonesia sekarang ini. Lebih banyak mana antara orang2 yang berilmu dengan yang tidak (terutama dalam ilmu agama)? Bukankah Indonesia sedang dilanda kemiskinan sehingga masyarkatnya rela melakukan apa saja untuk memperoleh sesuap nasi termasuk menerima uang suap dari suatu partai agar bisa dipilih? Mana letak syari’at Islamnya? Apa kira hasil dari pemilu tersebut? Bukankah yang dipilih adalah yang berduit tebal dan bukan yang berilmu. Skrg bisa dilihat hasil pemilu tersebut dimana sebagian besar anggotanya tidak berilmu sama sekali tentang agama. Bahkan mereka banyak menuntut kenaikan gaji padahal hasil kerja mereka tidak sepadan.Memang, demokrasi tidak seluruhnya berdasarkan suara terbanyak dan ada juga musyawarahnya. Tapi sekarang kita lihat, siapa yang bermusyawarah? Apakah para ulama yang berilmu ataukah justru orang2 yang jahil tentang agama? Bahkan ada pula orang2 kafir, sekuler, dan berbagai macam jenis lainnya. Apakah syari’at Islam seperti ini? Apa bedanya dengan demokrasi barat? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya sebagian manusia dari umatku akan meminum khamr (kemudian) mereka menamakannya bukan dengan namanya” (Hadits Shahih riwayat Ahmad dengan syarat Bukhari dan Muslim) Kemudian untuk masalah pajak, siapakah yang membuat UU Perpajakan? Bukankah anggota parlemen itu sendiri? Bukankah pajak merupakan produk dari demokrasi itu sendiri? Renungkanlah! Kata antum, anggota parlemen dari partai Islam dapat sekaligus berdakwah sambil mengikuti jalannya parlemen. Lalu kita lihat kenyataannya sekarang. Apakah dakwah mereka berhasil? Bukankah justru merekalah yang tenggelam dalam keasyikan berparlemen. Mana bukti mereka telah berdakwah? Adakah yang berubah? Buktinya RUU APP saja susah disahkan. Jika memang dakwah mereka telah berhasil, bukankah akan mudah mensahkan RUU APP ini? Renungkanlah! Untuk masalah RUU APP, apakah batasan2 aurat dalam RUU sudah sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Apakah dalam RUU ini para akhwat diwajibkan memakai jilbab yang syar’i. Jika tidak, bukankah ini sama saja membuat hukum selain hukum Allah? Buat apa kita perlu UU APP kalau kita punya Al-Qur’an dan Hadits. Renungkanlah! Mengapa Akhi begitu semangat memberantas maksiat namun tidak pernah berfikir memberantas syirik dan bid’ah. Bukankah kesyirikan sudah merajalela di negeri kita tercinta ini.Apa yang antum sudah perbuat? Bukankah yang pertama kali ditanyakan Allah di akhirat kelak adalah ketauhidan seseorang? Bukankah Iblis lebih mencintai bid’ah daripada maksiat (berdasarkan perkataan Sufyan Ats-Tsaury seorang tabi’in)? Coba antum tanya seorang pelacur tentang perbuatannya itu. Pasti dia akan mengakui perbuatnnya itu adalah maksiat. Dan orang yang sadar akan kemaksiatannya lebih dekat kepada pintu taubat. Namun coba antum tanya kepada seorang pelaku bid’ah tentang perbuatannya itu. Pasti dia tidak akan mengakui justru menyanggah. Ingatlah bahwa Islam ini telah sempurna dan bid’ahlah yang merusak Islam. 20. 18.

Ya Akhi, dakwah Salafi mencoba memberantas syirik dan bid’ah dan juga maksiat. Coba antum berpikir, jika seorang telah mantap tauhidnya dan menjauhi perbuatan2 bid’ah bukankah otomatis dia akan berusaha menjauhi maksiat pula. Itulah manfaat dari dakwah Tauhid. Mungkin hanya itu yang bisa ana sampaikan. Ana minta maaf yang sebesar2 nya jika ada kata ana yang salah. Kepada Akhi Wahidin, ana mohon kepada Allah semoga ana dan antum memperoleh hidayah dari Allah dan agar ditunjuki ke jalan yang lurus. Wassalam, Ibnu Muhammad al-Bughury ari 5.19.06 / 11am Hai orang2 yg briman jauhilah kebanyakan prasangka, krn sebagian prsangka itu dosa, Akhi amar ma’ruf nahi munkar ada kaidahnya, dan salah satu kaidah dasar untuk mengubah kemungkaran kita tdk boleh mengubah kemungkaran dgn cara yang mungkar, siapa yang diam ya akhi…? Baiklah, kami minta tolong antum u membuat bantahan ilmiah ttg pornografi insya Allah akan berguna bagi umat Islam, dan kami pun tidak akan segan memuatnya di situs ini. Antum ingin membantu kami kan? Dan perlu akhi ketahui bahwa jihad dengan ilmu itulah yang akan merubah persepsi dn cara pandang umat yg pada akhirnya akan merubah cara hidup mereka, dan akidah adalah landasannya, Proses ini memang panjang dan mungkin akan mmakan waktu lama, akan tetapi kita harus sabar, Ketahuilah bahwa kemenangan itu akan datang bersama dgn kesabaran. 19. ari 5.19.06 / 11am ana sarankan akhi Wahidin yg sangat brsemangat ini untuk membaca buku karya Syaikh Abdullah Al Imam yg berjudul asli (klo ndak salah) tanwiruzh zhulumaat fi kasyfil intikhabaat yg sudah ada terjemahnya, atau bacalah Madarikun nazhar fi siyasah semoga Allah memberikan taufik kpd antum dan menjadikan antum seorang pejuang Islam sejati!! Wahidin 5.22.06 / 6am Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu Saya melihat, orang-orang yang mengaku bermanhaj salafi ada kesamaan dengan orang-orang yang ada di jamaah tabligh dan jama’atul muslimin, Yaitu sama-sama tidak menitik beratkan pada nahi mungkar, hanya amar ma’ruf saja, yang membedakan adalah penitikberatan pada kajian akidah. Padahal rasulullah adalah manusia yang paling besar perjuangannya dalam akidah dan ilmu, tetapi Rasulullah juga berperang, mengatur masyarakat, mencegah kemungkaran, melaksanakan syariat islam, begitu juga sahabat-sahabat beliau, tabiut-tabiin dan orang-orang sesudahnya. Syaikh Ibnu Taimiyah, adalah ulama yang besar perhatiaannya pada ilmu dan akidah, tetapi beliau juga berperang. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, juga besar perhatiaanya pada kajian ilmu dan aqidah, tetapi beliau juga nahi mungkar dan berusaha keras menerapkan syariat Islam. Saya jadi bertanya-tanya kalau orang-orang yang mengaku bermanhaj salafi dan mengklaim sebegai penerus salafus-shalih tetapi tidak sama dalam nahi mungkar dengan mereka-mereka. Apakah karena, mereka-mereka dulu tidak hidup di negara demokrasi ??? dan orang-orang yang mengaku salafi sekarang ini hidup di negara demokrasi sehingga tertutup jalan untuk nahi mungkar ???? Padahal, di manapun negara baik demokrasi ataupun bukan, jalan yang legal untuk menerapkan syariat dan nahi mungkar adalah pada pihak negara, sementara itu orang-orang yang mengaku bermanhaj salfai telah menyatakan masuk ke dalam negara yang bersistem demokrasi adalah haram. Sikap ini, sejatinya telah menutup jalan untuk nahi mungkar, makanya ketika terdesak oleh urusan untuk mencegah kemungkaran buru-buru melempar tanggung jawab itu adlah urusan negara. Padahal nahi mungkar adalah kewajiban bagi umat Islam, tentu saja kalau masuk parlemen lewat demokrasi haram, harus dicari jalan untuk masuk parlemen tidak melalui demokrasi, dan itu bisa mungkin di negara manapun dan sah yaitu mengadakan kudeta ataupun revolusi, tetapi hal itu sangat besar resikonya. Kita bisa mengambil pelajaran, Afghanistans saja, yang para pejuangnya kita akui kemilitannya dari pada kita, tidak mampu mempertahankan ketidak-demokrasi-an negaranya karena dihancurkan secara fisik oleh Amerika dan kini menjadi negara demokrasi. Pertanyaannya, apakah kita mampu mengubah negara ini dari demokrasi emnjadi negara bukan demokrasi ??? sementara kekuatan kita menghadapi bencong saja tidak berani ??? Kalau kita menilai tidak mungkin mengubah negara yang demokrasi ini menjadi bukan negara demokrasi, lantas apakah kita diam saja tidak mau masuk ke dalam negara untuk men-JIDAL mereka ????? BUKANKAH SIKAP ITU SAMA DENGAN SIKAP MENUTUP JALAN UNTUK NAHI MUNGKAR, APAKAH SIKAP SEMACAM ITU ADALAH SIKAP DARI ORANGORANG YANG MENGAKU BERKIDAH MURNI ???? Wasalam Wahidin 21. Wahidin 5.22.06 / 6am Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu Untuk Admin, terima-kasih

6

Semoga Allah SWT memberikan petunjuk bagi kita semua dan mempermudah bagi kita untuk menagkap kebenaran. Wasalam Wahidin 22. Abu shafiya 5.25.06 / 11am Ana cuma kasih saran. Akhi Wahidin kenapa sih antum kok sombong sekali, gak pernah mau menerima kebenaran. Udah jelas-jelas argumen antum kalah, pendusta (memanipulasi fatwa syaikh Al-Albani) kok ya masih nekat. Buat ikhwah salafiyyin, ana rasa tidak perlu menanggapi komentar jahil akh Wahidin. Sudah basi dan diulang-ulang terus, antum jawabpun percuma. Yang buta itu bukanlah mata, tapi yang buta itu adalah mata hati. Itulah gambaran orang-orang yang g mau nerima kebenaran. 23. Ibnu Munzir 5.25.06 / 10pm Saya kembali ingin menanggapi komentar anda akhi Wahidin (komentar no. 5 dan insya Allah sudah menjawab komentar-komentar anda yang lainnya): Akhi, ketahuilah bahwa yang mengharamkan demokrasi adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Dari diskusi kita pada 2 artikel terdahulu (dialog demokrasi 1 dan 2), sudah banyak dipaparkan dalil yang menegaskan haramnya demokrasi. Begitupun pada artikel di atas juga dijelaskan bahwa demokrasi bukan berasal dari islam dan demokrasi sangat bertentangan dengan islam. Silahkan anda baca lagi dialog-dialog kita sebelumnya! Sedangkan anda kerajingan sekali dan tetap ngeyel mempertahankan pendapat anda dan anda juga juga tetap ngeyel membela dan memuja demokrasi! Perhatikan ayat berikut: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thagut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauhjauhnya.” (An-Nisa: 60) Kemudian perhatikan ayat ini: “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah: 50) Allah menjelaskan bahwa sesungguhnya hanya ada 2 hukum, yaitu hukum Allah dan hukum mahluk-Nya, dan Allah juga menjelaskan bahwa hukum selain hukum-Nya adalah hukum jahiliyah! Sedangkan anda ngeyel tetap membela hukum jahiliyah dan mengeyampingkan hukum Allah. Mayoritas Tidaklah Mewakili Kebenaran Kemudian, kita ketahui bahwa PEMILU adalah bagian dari sistem demokrasi, dan setiap warga negara hanya memiliki nilai 1 suara dalam pemilu (ONE MAN ONE VOTE), tidak peduli apakah seorang ulama, seorang zindig, seorang munafik, seorang gay atau lesbian, masingmasing hanya memiliki nilai 1 suara. Jadi, kemenangan suatu partai dalam pemilu adalah diukur hanya berdasarkan suara mayoritas! Jika pelacur+gay+lesbian+orang munafik+dll lebih banyak suaranya dibandingkan dengan ulama+orang-orang baik, maka yang menang adalah kaum-kaum pelacur+gay+lesbian+orang munafik+dll tersebut! Padahal kita tahu bahwa orang-orang menyimpang lebih banyak dibandingkan dengan orang-orang baik (apalagi para ulama yang mereka sangat sedikit!!!). Untuk membuktikan, silahkan perhatikan firman-firman Allah ‘Azza wa jalla berikut: (1) “Sesungguhnya (Al-qur’an) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi mayoritas manusia tidak beriman.” (Hud: 17) (2) “Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia, tetapi mayoritas manusia tidak bersyukur.” (Al-Baqooroh: 234) (3) “Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kalian, tetapi mayoritas dari kalian membenci kebenaran itu.” (AzAzukhruf: 78) (4) “Dan sesungguhnya mayoritas manusia adalah orang-orang yang fasiq.” (Al-Maidah: 49) (5) “Dan sesungguhnya mayoritas manusia benar-benar lalai dari ayat kami.” (Yunus: 92) (6) “Sesungguhnya mayoritas manusia benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa ilmu.” (Al-An’an: 119) (7) “Itulah agama yang lurus, mengetahui.” (Yusuf: 40) (8) “Mereka (mayoritas manusia tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Al-An’am: 116) tetapi mayoritas manusia tidak

Dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menyebutkan pada kitab “Masail Al-Jahiliyah, permasalahan yang ke-5” : “…Sesungguhnya diantara kaidah terbesar mereka adalah berpegang dan terbuai dengan jumlah mayoritas. Mereka menilai suatu kebenaran dengannya, dan menilai suatu kebatilan dengan sedikitnya orang yang melakukan…” Jadi, secara sunnatullah sudah terbukti bahwa mayoritas manusia berada dalam kebatilan, dan ini sudah ditegaskan oleh Allah melalui firman-Nya di atas. Apakah anda mengingkarinya akhi Wahidin??? Saya cerita sebentar, sebelum saya mengenal dakwah salaf, saya sempat nonton TV yang menayangkan dialog antara ketua GAY seindonesia dengan wakil dari PKS. Pada saat itu, si GAY mengklaim bahwa kaumnya di Indonesia lebih dari 1 juta orang, dan itu pun jumlah yang tercatat dan belum lagi termasuk jumlah yang tidak terdeteksi+plus belum termasuk para kaum waria, para pelacur dan gigolo!!. Kemudian, si GAY tersebut bilang kalo kaum mereka bikin partai maka tentu saja sudah dapat dipastikan mereka akan memperoleh kursi di parlemen dan itu sudah cukup untuk menyuarakan aspirasi kaumnya!! Bayangkan ya ikhwah jika kaum-kaum menyimpang tersebut tenyata berjumlah 2 juta atau 3 juta atau 4 juta orang, belum lagi ditambah dengan orang-orang JIL yang tentu saja mereka sangat mendukung hal tersebut sehingga jumlahnya bisa bisa lebih dari itu! Sudah berapakah kursi yang mereka peroleh di parlemen??! Bagaimana bisa menjegal mereka di parlemen sedangkan mereka juga mempunyai kedudukan di parlemen dan juga mempunyai kekuatan dan pendukung?? Itu hanya sekelumit contoh saja, dan itu saja sudah cukup menggambarkan betapa sistem demokrasi sangat-sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Dan selama ini itulah anda bela-bela dan anda puja ya saudaraku Wahidin! Dan selain ini banyak sekali cacat dari demokrasi (silahkan anda baca kembali dialog tentang demokrasi “menegakkan benang yang basah 1 dan 2!) Selain demokrasi, sistem apakah yang sesuai syari’at? jawabannya adalah sistem Syuro, dan ini terdapat dalil-dalilnya dalam Al-Qur’an, juga terdapat contoh dari perbuatan Nabi shollallahu’alaihiwasallam dan para sahabat. Dan syura lah sistem yang ideal karena memang dia disyariatkan. Kemudian, saya ingin meluruskan pemahaman akhi Wahidin yang keliru tentang manhaj salaf. Ingat akhi, bahwa salafy adalah orang-orang yang konsisten mengikuti Rasulullah dan para sahabatnya dalam segala aspek kehidupannya dan menjauhi segala bentuk kesyirikan, bid’ah dan penyimpangan-penyimpangan yang lainnya. Jadi manhaj salaf adalah islam itu sendiri, yaitu islam yang masih murni. Jadi, jika anda masuk kriteria salafy di atas, maka anda pun dapat dikatakan seorang salafy. Jadi, JANGAN dibayangkan salafy itu adalah partai tertentu yang jika (beramar ma’ruf) memberikan bantuan bencana dll maka langsung memasang spanduk dan bendera partainya serta mengumumkan jasa-jasa mereka di koran-koran dan media2 massa agar orang-orang simpatik dan masuk jadi salafy… begitupun juga ketika nahi mungkar… bukan seperti itu akhi! Sudah banyak diantara para salafiyun yang beramar ma’ruf nahi mungkar dan anda tidak mengetahuinya dan untuk apa diumumkan karena hanya merusak suatu amalan dengan penyakit riya, dan ingatlah bahwa beramal karena riya adalah termasuk syirik kecil karena riya adalah beramal hanya untuk dilihat dan dinilai oleh manusia dan bukan murni karena Allah!. Dan adapun para sahabat yang kita tahu amalan amar ma’ruf dan nahi mungkar mereka karena perjalanan hidup mereka dicatat oleh sejarah agar menjadi pelajaran bagi orang-orang yang hidup setelah zaman mereka, bahkan pujian kepada para sahabat telah Allah abadikan di dalam Al-Qur’an!. Adapun para sabahat tidaklah pernah mengumumkan amalan-amalan mereka, dan bahkan mereka menyembunyikan amalan-amalan mereka! (silahkan anda perluas wawasan anda dengan membaca buku-buku siroh para sahabat, salah satunya adalah buku Al-Bidayah Wan Nihaya karya imam ibnu katsir yang sudah ada terjemahannya dalam bahasa Indonesia – penerbit darul haq). Jangan anda salah paham ya. Agar anda mengetahui apa itu manhaj salaf, kebetulan di web ini sudah ada artikel yang membahas tentang itu pada link “Mengenal Manhaj Salaf” (http://muslim.or.id/?p=388) silahkan dibaca! Kemudian, mengenai fatwa Syaikh Al-Albani yang sudah anda selewengkan dan anda manfaatkan karena sesuai dengan hawa nafsu dan perut anda. Berikut saya sadur kembali fatwa beliau rohimahullah yang di sadur oleh akhi Abu Shafiya (jazakallahu khoiron), dan saya beri penekanan dengan menebalkan beberapa kata kunci yang harus anda perhatikan (mungkin sebelumnya anda terlewat membacanya atau agak malas karena banyaknya tulisannya, maka sekarang bacalah semoga sekarang ini anda menjadi jelas…) FATWA SYAIKH NASHIRUDDIN AL-ALBANI Bismillahirrahmanirrahim Segala puji hanya bagi Allah semata, kami memuji-Nya, memohon pertolongan serta meminta ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejelekan diri kami dan dari keburukan amal kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah niscaya tiada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan oleh-Nya niscaya tiada seorangpun yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tiadailah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma ba’du, Kepada Lajnah Dakwah Dan Bimbingan Massa Partai FIS Wa `alaikum salam wa rahmatullah wa barakaatuhu Wa ba’du,

7

Pagi hari ini, Selasa 18 Jumadil Akhir 1412 H, saya telah menerima surat yang kalian kirimkan melalui faks. Saya telah membacanya dan telah memahami pertanyaan-pertanyaar seputar pemilu yang menurut kalian akan dilaksanakan pada hari Kamis, yakni besok lusa. Kalian berharap agar saya segera memberikan jawaban. Maka dari itu, saya bergegas rnenuliskan jawabannya pada malam Rabu agar bisa selekas mungkin dikirimkan kepada kalian melalui faks esok harinya insya Allah. Saya menyampaikan terima kasih karena kalian telah berbaik sangka kepada kami dan atas pujian kalian yang sebenarnya tidak layak kami terima. Saya memohon kepada Allah semoga kalian diberi taufik dalam berdakwah dan dalam memberi bimbingan kepada umat. Sekarang, inilah jawaban saya terhadap pertanyaan kalian sesuai kemudahan yang telah Allah berikan kepada saya dengan mengharap petunjuk Allah, semoga saya ditunjukkan jalan yang benar dalam memberikan jawaban ini: Pertanyaan pertama: Bagaimana hukum syar’i mengenai pemilu (parlemen) yang akan kami ikuti dalam rangka usaha mendirikan negara Islam atau khilafah Islam? Jawab: Suasana paling membahagiakan kaum muslimin di negeri mereka ialah ketika bendera Laa Ilaaha Illallah dikibarkan dan hukum Allah dijalankan. Sudah barang tentu setiap muslim menurut kemampuan masing-masing harus berjuang menegakkan negara Islam yang berdasarkan hukum Allah dan sunnah Rasul-Nya menurut manhaj Salafus Shalih. Sudah diyakini oleh setiap cendekiawan muslim bahwa hal itu hanya bisa diwujudkan dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Sebagai langkah pertama, para ulama hendaklah melaksanakan dua perkara penting berikut ini: Pertama, Mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada kaum muslimin di lingkungannya. Alternatif satu-satunya adalah membersihkan ilmu yang mereka warisi dari para pendahulu dari segala bentuk syirik dan ajaran paganisme yang telah membuat mayoritas umat Islam sekarang tidak lagi memahami makna kalimat Laa ilaaha illallah. Kalimat thayyibah ini memberi konseksuensi wajibnya mengesakan Allah dalam beribadah hanya kepada-Nya semata tiada sekutu bagi-Nya. Tidak meminta bantuan kecuali kepada-Nya, tidak menyembelih kecuali untuk-Nya dan tidak bernadzar kecuali karena- Nya. Dan menyembah-Nya hanya dengan tatacara yang telah disyariatkan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya, itulah konsekuensi kalimat syahadat Muhammadur Rasulullah. Sebagai konsekuensinya, para ulama harus membersihkan kitab-kitab fiqih dari pendapat-pendapat dan ijtihad-ijtihad yang bertentangan dengan sunnah Nabi, agar ibadah mereka diterima oleh Allah. Mereka juga harus membersihkan sunnah Nabi dari hadits-hadits dhaif dan maudlu’ yang sejak dahulu telah disusupkan ke dalamnya. Mereka juga harus membersihkan tingkah laku dan etika menyimpang yang terdapat dalam ajaran tarikat-tarikat sufi, misalnya berlebih-lebihan dalam ibadah dan kezuhudan dan masalah-masalah lain yang bertentangan dengan ilmu yang benar. Kedua, hendaklah mereka mendidik diri sendiri, keluarga dan kaum muslimin di lingkungan mereka dengan ilmu yang benar. Dengan demikian, ilmu mereka akan berguna dan amal mereka akan menjadi amal yang shalih, seperti yang difirmankan Allah: “Artinya : Katakanlah: “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Ilah Yang Esa”. Barangsiapa rnengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang salih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya “. [ Al-Kahfi : 110] Bila terdapat segolongan kaum muslimin yang melaksanakan gerakan tashfiyah dan tarbiyah yang disyariatkan ini, niscaya tidak akan ada lagi di tengah mereka orang-orang yang mencampuradukkan cara-cara syirik dengan cara-cara syar’i. Karena mereka memahami hahwa Rasulullah telah membawa syariat yang paripurna, lengkap dengan pedoman dan wasilahnya. Salah satu pedoman tersebut adalah larangan menyerupai orang-orang kafir, misalnya mengambil metode dan sistem mereka yang sejalan dengan tradisi dan adat mereka. Sebagai contoh, memilih pemimpin dan para anggota parlemen melalui pemungutan suara. Cara-cara seperti ini sejalan dengan kekufuran dan kejahilan mereka yang tidak lagi membedakan antara keimanan dan kekufuran, antara yang baik dan yang buruk, antara laki-laki dan perempuan, padahal Allah telah berfirman: “Artinya : Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ? Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” [AlQalam 35-36] Dan Allah berfirman: “Artinya : Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan “. [Ali Imran 36] Demikian pula, mereka mengetahui bahwa dalam usaha menegakkan negara Islam, Rasulullah sawt shalallahu ‘alaihi wasallam mengawalinya dengan dakwah tauhid dan memperingatkan mereka dari penyembahanpenyembahan thaghut. Lalu membimbing orang-orang yang menyambut dakwah beliau di atas hukum-hukum syar’i, sehingga kaum muslimin merasa bagaikan tubuh yang satu. Bila salah satu anggota tubuh merasa sakit maka seluruh tubuh turut merasakan demam dan tidak dapat tidur. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih. Tidak ada lagi di tengah mereka orang-orang yang terus-menerus melakukan dosa besar; riba, zina dan mencuri kecuali segelintir orang saja.

Barangsiapa benar-benar ingin mendirikan negara Islam, jangan-lah ia mengumpulkan massa yang pemikiran dan perilakunya saling bertentangan satu sama lain, seperti yang dilakukan oleh partai-partai Islam dewasa ini. Namun terlebih dahulu harus menyatukan pemikiran dan paham mereka di atas prinsip Islam yang benar, yakni berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah di atas pemahaman Salafus Shalih seperti yang telah diuraikan di atas, saat itulah berlaku firman Allah: “Artinya : Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman, dengan pertolongan Allah” [ Ar- Ruum : 4-5] Siapa saja yang menyimpang dari metode tersebut dalam mendirikan negara Islam dan mengikuti metode orang kafir dalam mendirikan negara mereka, maka perumpamaannya seperti orang yang berlindung dengan pasir yang mendidih dari panasnya api! Cara semacam itu jelas salah -jika tidak boleh disebut dosa- karena menyalahi petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan tidak menjadikan beliau sebagai contoh teladan. Sedang Allah berfirman: “Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahrnat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. [Al-Ahzab : 21] Pertanyaan kedua: Bagaimana menurut hukum syar’i mengenai bantuan dan dukungan yang diberikan untuk kegiatan pemilu? Jawab: Sekarang ini kami tidak menganjurkan siapapun saudara kita sesama muslim untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen di negara yang tidak menjalankan hukum Allah. Sekalipun undangundang dasarnya menyebutkan Islam sebagai agama negara. Karena dalam prakteknya hanya untuk membius anggota parlemen yang lurus hatinya. Dalam negara semacam itu, para anggota parlemen sedikitpun tidak pernah mampu merubah undang-undang yang berlawanan dengan Islam. Fakta itu telah terbukti di beberapa negara yang menyatakan Islam sebagai agama negaranya. Jika berbenturan dengan tuntutan zaman maka beberapa hukum yang bertentangan dengan Islam sengaja disahkan oleh parlemen dengan dalih belum tiba waktu untuk melakukan perubahan! Itulah realita yang kami lihat di sejumlah negara. Para anggota parlemen rnulai menanggalkan ciri dan identitas keislamannya dan berpenampilan ala barat supaya tidak canggung dengan anggota-anggota parlemen lainnya. la masuk parlemen dengan tujuan memperbaiki orang lain, tapi malahan ia sendiri yang rusak. Hujan itu pada awalnya rintik-rintik kemudian berubah menjadi hujan lebat!” Oleh karena itu, kami tidak menyarankan siapapun untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen. Namun menurut saya, bila rakyat muslim melihat adanya calon-calon anggota parlemen yang jelas-jelas memusuhi Islam, sedang di situ terdapat calon-calon beragama Islam dari berbagai partai Islam, maka dalam kondisi semacam ini, saya sarankan kepada setiap muslim agar memilih calon-calon dari partai Islam saja dan calon-calon yang lebih mendekati manhaj ilmu yang benar, seperti yang diuraikan di atas. Demikianlah menurut pendapat saya, sekalipun saya meyakini bahwa pencalonan diri dan keikutsertaan dalam proses pemilu tidaklah bisa mewujudkan tujuan yang diinginkan, seperti yang diuraikan di atas. Langkah tersebut hanyalah untuk memperkecil kerusakan atau untuk menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan, sebagaimana yang telah digariskan oleh ahli fiqh. —– SELESAI FATWA —— Perhatikan dan camkan fatwa Syaikh Al-Albani tersebut, dan jangan anda selewengkan. Kemudian mengenai pendapat Syaikh Al-Albani yang terakhir “Namun menurut saya, bila rakyat muslim melihat……….” Sudah dijelaskan oleh Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazairi” pada kitabnya “Madarikun Nazor fi Siyasah” dan itupun sudah dikutip oleh al akh Abu Shafiya. Berikut kutipannya: MULAI KUTIPAN: Sejumlah oknum hizbiyun memanfaatkan fatwa Syaikh Al-Albani tersehut. Mereka mengklaim Syaikh membolehkan masuk parlemen dan mengikuti pemilu. Padahal fatwa Syaikh yang saya nukil ini merupakan bukti yang sangat jelas yang menyangkal klaim tersebut. Akan tetapi, karena kekhawatiran kami mereka akan memperdaya masyarakat awam dengan memanipulasi fatwa tersebut, maka kami jelaskan: “Syaikh Al-Albani berpendapat haram hukumnya masuk parlemen berikut pemilu berdasarkan dua argumentasi berikut: Pertama. Perbuatan itu termasuk bid’ah! Sebab, wasilah dakwah seperti ini adalah tauqifiyah (hanya boleh ditetapkan dengan wahyu). Untuk penjelasan lebih lengkap silakan baca kitab: “Al-Hujaj Al-Qawiyyah ‘Alaa anna Wasaa-ilud Dakwah Tauqifiyah” karangan Abdussalam bin Barjas. Hal itu tidaklah bertentangan dengan penjelasan beliau bahwa perangkat-perangkatnya -bukan wasilahnya- ditetapkan dengan kaidah umum maslahat mursalah. Svaikh Al-Albani sering membawakan perkataan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtidha’ Shirathul Mustaqim (halaman 278): “Semua perkara yang terdapat faktor pendorong untuk melakukannya pada zaman Rasulullah… sekalipun perkara itu dianggap maslahat, namun tidak dilakukan, dapatlah diketahui bahwa perkara itu sebenarnya bukan maslahat… kita semua tahu bahwa perkara ini adalah kesesatan meski kita belum mengetahui adanya larangan khusus atau kita telah mengetahui bahwa perkara itu membawa mafsadat!” Saya-Syaikh Abdul Malik Al-Jazairi- telah menukil pernyataan Syaikh AlAlbani bahwa membentuk partai-partai untuk ikut serta dalam kancah

8

politik bertentangan dengan petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Sewaktu di Makkah beliau diminta untuk turut serta dalam pemerintahan Qureisy namun beliau menolak. Sebab, beliau mendasari perjuangan beliau dengan pembinaan aqidah dan akhlak, sebagaimana hal ini dimaklumi dalam sejarah. Masalah ini berkaitan dengan adanya dorongan untuk melakukannya namun tidak dilakukan. Dalam masalah ini ada tiga larangan. Pernyataan Syaikh setelah itu memperingatkan kita terhadap hal tersebut. Berkaitan dengan kerusakan yang terjadi, beliau telah memberi catatan penting sebagai jawabannya, wallahu waliyyul taufiq. Kedua: Perbuatan itu termasuk menyerupai orang kafir. Tidak ada yang menyangkal bahwa sistem pemilu ini berasal dari mereka! Kedua perkara di atas merupakan bukti bahwa Syaikh Al-Albani tidak mengharamkannya karena masa tertentu atau karena keadaan tertentu yang mungkin saja terhapus dengan maslahat pada masa atau keadaan tertentu pula. Sekali-kali tidak! Bahkan beliau mengharamkan praktek pemilu itu sendiri! Jangan sekali-kali terkicuh dengan dispensasi yang beliau berikan untuk mengikuti pemilu bagi kaum muslimin, termasuk di dalamnya kaum wanita, karena beliau menyatakan seperti itu ketika para aktifis partai itu tetap bandel dan tidak punya keinginan lain kecuali masuk parlemen. Berhubung mereka tetap bertahan dalam parlemen -meskipun ahli ilmu telah mengeluarkan fatwa- maka menurut beliau kaum muslimin yang lain tidak punya pilihan kecuali memilih partai yang paling Islami. Untuk menghindari kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih kecil. Akan tetapi Syaikh Al-Albani melarang bergabung bersama mereka dalam partai politik dan system…. Satu pernyataan beliau kepada partai FIS dan lainnya yang telah berulang kali direkam adalah: “Jika kalian tetap bersikeras dan tetap berkeinginan menjadi tumbal, maka bagi kaum muslimin yang lain hendaklah memilih partai-partai yang lebih Islami. Bukan karena mereka Akan membawa kebaikan, namun untuk.menekan kejahatan mereka.” Itulah pendapat Syaikh, hendaknya dipahami besar-benar! Catatan: Anehnya, Abdurrahman Abdul Khaliq memenggal perkataan Syaikh AlAlbani tersebut saat menukilnya dalam kitabnya berjudul: ‘Masyruu’iyyatud Dukhuul Ilaa Majaalis Tasyri’iyyah’ hal 73. Kemudian mengklaim bahwa beliau melarangnya karena hal itu menyelisihi perkara yang lebih utama! Begitulah katanya -semoga Allah memberinya hidayah-. Padahal tentunya dia tahu dan orang lain juga tahu bahwa Syaikh sangat keras menyanggahnya (Abdurrahman Abdul Khaliq) dalam masalah ini khususnya. Ketika Syaikh Al- Albani mengundangnya ke rumah beliau untuk berdialog tentang masalah ini. Namun ia tidak memenuhi undangan. Syaikh berkata kepadanya: Saya pesankan kepada Anda hai Abdurrahman agar tidak menjadi orang jahil. Sengaja saya cantumkan penukilan berikut ini agar para pembaca tidak salah paham: “Dalam sebuah kaset Silsilatul Huda wan Nuur no: (1/352) seseorang bertanya kepada Syaikh Al-Albani: Penanya : Wahai Syaikh, kami dengar Anda membolehkan masuk parlemen dengan beberapa syarat. Syaikh Al-Albani : Tidak, saya tidak membolehkannya! Kalaupun syarat itu terpenuhi hanyalah bersifat teoritis belaka tidak mungkin diwujudkan. Apakah Anda ingat syarat-syarat tersebut? Penanya : Syarat pertama, ia harus dapat menjaga keselamatan dirinya.” Syaikh Al-Albani : Mungkinkah itu? Penanya : Saya belum mencobanya! Syaikh Al-Albani : Insya Allah Anda tidak akan mencobanya! Syaratsyarat tersebut tidak mungkin dipenuhi. Banyak kita saksikan orangorang yang memiliki prinsip hidup yang lurus, kelihatan dari penampilannya, cara berpakaian Islami… memelihara jenggot… namun ketika menjadi anggota parlemen penampilan mereka langsung berubah! Tentu saja mereka mengemukakan alasan dan mencari-cari pembenaran, kata mereka untuk menyesuaikan diri…. Banyak kita lihat orang-orang yang menjadi anggota parlemen dengan mengenakan pakaian tradisional arab yang Islami. Selang beberapa hari kemudian mereka merubah pakaian dan penampilan. Apakah ini bukti kebaikan ataukah kerusakan? Penanya : Syaikh, yang dimaksud adalah saudara-saudara kita di Aljazair, tentang usaha mereka dan keikutsertaan mereka dalam kancah politik. Syaikh Al-Albani : Zaman sekarang ini saya tidak menganjurkan kaum muslimin di negeri Islam manapun terlibat dalam kegiatan politik…” Dalam Silsilah itu juga nomor 353 side A, Syaikh berkata: “Menurut saya tidak perlu ditegakkan jihad, bahkan saya peringatkan agar tidak menegakkannya sekarang ini. Karena sarana-sarana fisik maupun non fisik, lahir maupun batin tidak mendukung kaum muslimin untuk menegakkan jihad di bumi manapun…!” Beliau berkata: “Kami melarang kaum muslimin dari ikatan-ikatan hizbiyah dengan mengatasnamakan Islam! sekelompok orang mendirikan partai Islam ini ….yang lain membentuk partai Islam ini….Itulah salah satu bentuk hizbiyah! Padahal semuanya berjuang untuk Islam dan untuk kebaikan Islam. Hanva Allah yang tahu apa sebenarnya yang terselip dalam hati mereka itu! Oleh sebab itu menurut kami setiap negara Islam jangan memberi

angin munculnya fenomena seperti ini, meskipun mengatasnamakan Islam. Cara-cara seperti itu bukan termasuk kebiasaan kaum muslimin! Namun merupakan kebiasaan kaum kafir: Itulah sebabnya Allah berfirman: Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar-Ruum: 31-32] —- SELESAI —Mudah-mudahan cukup jelas dan mohon untuk anda renungkan wahai saudaraku Wahidin… Jawaban Muslim.or.id: Buat al akh Wahidin dan ikhwah yang lainnya, untuk lebih jelasnya silahkan antum sekalian mendownload e-book “Madarikun Nadhor fis siyasah” karya Syaikh Abdul Malik Al-Jazairi di bawah ini. Perlu diketahui bahwa buku ini sudah diteliti dan diperiksa oleh Syaikh AlAlbani rohimahullah dan Syaikh Muhsin Al Abbad hafidhohullah. Berikut link untuk mendownload buku tersebut: Download Kitab madarikun Nadhor fis siyasah Perlu diketahui bahwa kitab tersebut sudah ada terjemahannya dalam bahasa Indonesia dengan judul “Pandangan Tajam Terhadap Politik” yang diterjemahkan oleh ustadz Abu Ihsan Al-Atsari, penerbit Pustaka Imam Bukhori. 24. Wahidin 5.26.06 / 5am Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita semua sehingga kita berada dalam kebenaran. Saudara-saudaraku, • Apakah menerapkan syariat Islam itu wajib ? • Apakah ada dalam sejarah penerapan syariat Islam yang tidak melalui negara ? • Apakah wajib menguasai negara agar dapat menerapkan syariat Islam ? Seingat saya ada kaidah, kalau mencapai sesuatu itu wajib, maka jalan untuk ke sana juga wajib • Katakanlah menurut anda demokrasi itu haram, lalu apa jalan yang saudara-saudaraku tempuh untuk mencapai negara agar dapat menerapkan syariat Islam ? Wasalam Wahidin 25. Ibnu Munzir 5.26.06 / 5pm Waalaikumsalam warohmatullah wabarokatuh Mas Wahidin, kaidah yang anda maksud adalah berbunyi: “Al wasaail laha ahkaamul maqosid” atau “hukum sarana adalah hukum tujuan” dan ingat bahwa sarana yang dimaksud pada kaidah tersebut adalah sarana yang mubah. Apabila sarananya haram (seperti demokrasi) maka sudah jelas kita terlarang (haram) untuk menggunakannya. Kemudian, dialog demokrasi terdahulu sudah disebutkan bahwa negara itu adalah hanya sarana untuk menegakkan syariat islam. Dan daulah islamiyah akan tegak jika kita semua dan saudara-saudara kita yang lainnya sudah menjalankan syariat islam secara utuh. Ingat ucapan yang saya sitir secara maknawi “Tegakkan syari’at islam pada diri-diri kalian, maka daulah islam akan berdiri dengan sendirinya di negara kalian”. Kemudian, apakah kita wajib menguasai suatu negara (dalam arti memberontak kepada pemerintahan yang sah) jawabannya tentu saja ini SANGAT TERLARANG (HARAM) bagi kita untuk memberontak pemerintahan muslim yang sah! (seperti Indonesia misalnya). Sebagai referensi bagi anda, silahkan anda membaca beberapa artikel di web ini yang menyinggung permasalahan tersebut. Silahkan klik link ini : http://muslim.or.id/index.php?s=neo+khawarij atau anda bisa search artikel-artikel yang lainnya di web ini dengan mengetikkan keyword : khawarij seperti link ini misalnya: http://muslim.or.id/index.php?s=khawarij silahkan anda telusuri satu persatu artikel di dalamnya. Kemudian, saya ingin mengingatkan sekali lagi pentingnya menuntut ilmu agama kepada akhi Wahidin, yaitu kita menuntut ilmu agama secara ta’shily, secara sistematika, kita mulai dari dasar dan bertahap. Seperti kita belajar ilmu Tauhid, Bahasa Arab (nahwu+shorof), ushul fiqh, qowaidhul fiqh, mustholahul hadits, fiqh dst… ayo saudaraku kita mulai…… mari kita lepaskan kejahilan dalam diri kita dengan ilmu. Dan itu tidak cukup dengan hanya membaca beberapa ratus artikel dan membaca buku-buku terjemahan saja. Barakallahufiik… 26. Abu Abdillah 5.28.06 / 12pm Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu Mas Wahidin, coba antum jawab, apakah di negara Indonesia ini antum tidak bisa menjalankan syariat Islam? Kita mulai dari yang pokok dulu deh, rukun Islam yang pertama. Apakah di sini dilarang untuk mengucapkan syahadatain? Lalu yang kedua apakah dilarang untuk shalat, kemudian zakat, kemudian puasa, kemudian haji?

9

Tidakkan???? Makanya, karena tidak dilarang, dakwahkanlah itu dulu. Kalimat syahadatain saja banyak rakyat Indonesia yang belum paham. Menjelaskan hal itulah yang pertama dan utama, menjelasakan tauhid. Mayoritas umat Islam di sini sudah sering emngucapkannya, tapi banyak juga yang masih ke dukun, ke kuburan, membuat sesaji, dan banyak tindakan lain yang merusak tauhid. Inilah da’wah yang utama da’wah para rasul. Jangan sibukkan diri antum dengan da’wah demokrasi meraih kekuasaan. Selamatkan dulu, keluarga, saudara, tetangga, rkayat Indonesia dari kesyirikan. Apakah keluarga antum sudah terbebas dari hal itu, saudara, teman, tetangga? Kalau sudah alhamdulillah. Sering kali ikhwan kita terjebak pada kesalahan, dimana ketika membicarakan demokrasi dia bersemangat, demonstrasi dimana-mana (padahal demonstrasi dilarang), tapi tidak pernah tuh saya denger ada demonstrasi menuntut penangkapan dukun, atau pembubaran jamaah di makam-makam keramat. Karena antum takut kalau yang antum demokan itu massa antum jadi sedikit. ANTUM MENOMORDUAKAN TAUHID, BAHKAN LEBIH JAUH LAGI ENTAH MENOMOR SEPULUHKAN ATAU MENOMORSERATUSKAN, naudzubillahi min dzalik. Kalau semangat antum antum berikan pada da’wah tauhid insyaallah akan lebih bermanfaat bagi antum, dan bagi yang antum da’wahi. Barakallahu fiik, ana yakin perjuangan antum tulus, hanya saja antum masih terkena syubhat. Semoga Allah azza wa jalla menyingkirkan semua syubhat pada para-pejuang Islam, sehingga kita semua berada dibarisan yang sama yang dibangun atas dasar kesamaan aqidah ahlus sunnah wal jama’ah. wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu 27. Abu Sufyan Al-Intany 5.29.06 / 5am Assalamualaiakum Warahmatullahiwabarakatuhu Dalam topik BOROK DEMOKRASI DITULIS .———————————Demokrasi berasal dari asal kata “demo” yang bermakna rakyat, sedangkan lafal kedua adalah “kratia” yang artinya aturan hukum atau kekuasaan yang apabila digabung maka menjadi kekuasaan rakyat dan untuk rakyat (As Syuura Laa Ad Dimuqratiyah, hal 34 ). .———————————– Betul sekali, Jadi apa yang disebut demokrasi adalah pemerintahan yang menggunakan aturan manusia, jadi kalau didalamnya da yang berusaha menyuarakan hukum-hukum Allah seperi RUU APP, maka hal itu tidak bisa disebut sebagai demokrasi. Jadi sekali lagi, demokrasi yang ada di Indonesia tidak sama konsepnya dengan demokrasi yang ada dalam pikiran barat. Wasalam Wahidin Assalamualaikum Akhi wahidin …anda mengakui demokrasi adalah hukum yang dibuat oleh manusia… dan jika ada yang berusaha untuk menegakkan Hukum Allah maka bukan bagian dari Demokrasi…. pernyaataan yang aneh…dan ganjil bagaimana mungkin seseorang yang sudah mengetahuai jika “PADA DEMOKRASI TIDAK ADA HUKUM ALLAH” masih tetap mendukung nya… Demokrasi apa pun namanya…tetap sama isinya…hanya bungkusnya saja yang diganti… Akhi ingat..dakwah Rasul yang di utus kemuka bumi adalah untuk menyerukan Menyembah Allah (Tiada Tuhan yang Berhaq di sembah kecuali Alla) dan menjauhi Thagut… semoga Allah memberikan kelapangan Hati untuk menerima kebenaran 28. Wahidin 6.6.06 / 3pm Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu Saudara-saudaraku, Memang mudah untuk mencela orang lain dengan label harokiyyun, syururi, kawarij, murjiah dan lain-lain. Saya telah memberi contoh cela/cacat yang banyak dan nyata yang ada pada orang-orang yang mengaku bermanhaj salafi, namun apakah seperti itu manhaj yang diajarkan oleh Rasulullah, para sahabat dan tabiut-tibiin ?? Ketahuilah saudara-saudaraku, setelah saya bersama-sama dengan orangorang NU, Muhamadiyah, PERSIS, AL-HUDA, dan lain-lain, mereka sebetulnya bisa dengan sangat mudah untuk mencela anda seperti anda mencela mereka. Tetapi mereka tidak melakukan hal itu, karena mereka telah menyadari hal itu akan melemahkan Islam itu sendiri dan menjadi makanan gratis bagi orang-orang kafir. Untuk itu, mari mulai sekarang kita hentikan mencela mereka yang berbeda manhaj, toh manhaj salafi yang ada sekarang hanya sekedar pengakuan terbukti banyaknya sikap yang bertentangan dengan para salafus sholeh seperti nahi mungkar. Mulai sekarang jangan membuat kata-kata kasar seperti judul topik “BOROK DEMOKRASI”, mengapa tidak mengambil judul “MENGKRITISI SISI NEGATIF DEMOKRASI” agar mereka mau menjelaskan kepada saudarasaudara mengapa mereka harus dan wajib berjuang di negara yang berdemokrasi ??? 31. 29.

Yang benar dan ma’sum hanya nabi Muhammad SAW. Wasalam Wahidin Jawaban Muslim.or.id: Akhi (saudaraku) Wahidin, manhaj salaf adalah manhaj yang benar karena itulah manhajnya Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dan para sahabatnya. Jikalau ada beberapa orang yang mengaku bermanhaj salaf, akan tetapi pada kenyataannya mereka menyelisihi manhaj salaf maka kesalahan beberapa orang tersebut adalah kesalahan mereka sendiri dan tidak bisa digeneralisasi menjadi kesalahan manhaj salaf dan orangorang yang berada di dalamnya secara umum. Kami beri contoh sederhana: “misalkan ada beberapa orang muslim yang mereka melakukan perbuatan teror dan mengebom”. Apakah gara-gara beberapa orang muslim yang menyimpang tersebut lantas kita hakimi bahwa semua muslim adalah teroris? Apakah gara-gara beberapa orang muslim yang menyimpang tersebut lantas kita hakimi bahwa agama islam adalah agama yang suka menteror dan berbuat keonaran? jawabannya tentu saja TIDAK. Adapun manhaj salaf adalah manhajnya Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dan para sahabatnya. Dengan kata lain, bahwa manhaj salaf adalah islam itu sendiri, yaitu islam yang masih murni dari berbagai bentuk bid’ah dan berbagai ajaran yang bukan berasal dari tuntunan Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam. Jika kita ingin berislam secara murni maka tempuhlah manhaj salaf, tempulah manhaj yang pernah ditempuh oleh Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam para sahabatnya serta tinggalkanlah segala bentuk penyimpangan (kesyirikan, bid’ah, dan maksiat) serta tinggalkan berbagai golongan dan ajaran-ajaran yang menyimpang dari tuntunan Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam. Silahkan membaca artikel tentang manhaj salaf (secara global): “Mari Mengenal Manhaj Salaf…“ abu shafiya 6.7.06 / 7pm Si jahil berkomentar: “Ketahuilah saudara-saudaraku, setelah saya bersama-sama dengan orang-orang NU, Muhamadiyah, PERSIS, AL-HUDA, dan lain-lain…” 1.Terlihat jelas bahwa orang ini suka untuk berfirqoh, memecah belah islam. 30. abu shafiya 6.7.06 / 7pm “Ketahuilah saudara-saudaraku..” 2.Seakan-akan hanya ia yang tahu dan kita tidak. Padahal antum semua tahu bahwa IA ORANG YANG JAHIL. “…mereka sebetulnya bisa dengan sangat mudah untuk mencela anda seperti anda mencela mereka.” 3.Bagaimana antum bisa tahu kalau mereka bisa mencela manhaj salaf? Bagaimana kalau kami bilang bahwa mereka tidak mencela kami karena mereka tidak mempunyai celah untukm mencela kami? 4.Tak jenuh kami berpesan: Antum Sadar dong kalau antum itu jahil. Memang mudah antum mencela kami, tapi sungguh sulit membuat antum sendiri tahu akan pentingnya ilmu. Abu Daffa 6.8.06 / 11am Assalamu’alaikum, Imam syafi’i Rahimakumullah pernah berkata: “Pendapatku ini benar tetapi mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang selainku adalah salah tetapi mengandung kemungkinan benar.” dan beliau adalah orang yang berilmu seorang alim seorang imam besar. Ana pernah ditanya oleh Abu Shafiya “apakah antum tahu apa itu ijtihad?”, layak dan tidaknya seseorang berijtihad, dan apakah antum seorang ustadz dll, tentu pertanyaan ini adalah pertanyaan mendasar dan memang harus diketahui oleh seorang penuntut ilmu, dan tentu ana pun tidak perlu menjelaskan makna ijtihad baik secara lughawi maupun syar’i kepada akhi Abu Shafiya karena tentu beliau seorang penuntut ilmu. Betapa jauh berbedanya kita yang masih belajar dan masih jauh dari ilmu dengan beliau (Imam Syafi’i) dengan ilmu yang demikian banyak tapi masih tawadhu. Karena beliau menggunakan ilmunya sebagai landasan amal tidak hanya sebagai sekedar pengetahuan dan bisa disebut sebai ustadz. Dan tentu beliau tahu persis bahwa Aqidah yang baik akan menghasilkan amal shaleh dan akhlak yang mulia tidak sebaliknya. Ilmu yang Imm Syafi’i miliki tidak menjadikannya sombong dan menganggap pendapat dirinya paling benar. Dan ana pernah membaca “kami (Khulafaur rasyiddin) tidak pernah belajar lebih dari sepuluh ayat sebelum kami amalkan” Sungguh sedih membaca baik komentar maupun tulisan yang saling hujat saling menganggap dirinya yang benar padahal halal dan haram itu sudah jelas. An Nahl 116 Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebutsebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. Kita masih bertengkar sesama sedangkan musuh-musuh Allah kita biarkan dengan bebas meracuni bangsa ini, betapa dasyatnya gelombang protes

10

orang pendukung Pornography dan pornoaksi untuk tetap bisa meracuni bangsa ini, orang orang yang gencar merusak generasi muda dengan narkoba dll. Sekali lagi kalau memang kita semua mengaku cintal Allah dan rasulNya mari duduk bersama bermusyawarah. Dan ana yakin perbedaan nya masih ada dalam wilayah Ijtihad. Wassalam, Abu Daffa 32. Diya 6.9.06 / 9am Untuk akh Abu Daffa, Wahidin yang masih rancu dengan haramnya demokrasi, sebaiknya antum membaca buku yang disarankan oleh akh Ari, antum baca bukunya baik-baik, dan jangan lupa minta tolong kepada Alloh supaya dimudahkan untuk mengenali dan mengikuti kebenaran, berdo’a dengan sungguh-sungguh akh, dan semoga Alloh meluruskan niat kita dan memberikan kepada kita pemahaman yang baik. Karena keduanya merupakan nikmat yang besar yang Alloh berikan kepada hamba yang di kehendakinya. Ingatlah saudaraku, wajib bagi kita untuk mengikuti manhaj sahabat(salaf) dalam beragama, karena merekalah sebaik-baik generasi dan orang yang paling mengerti tentang al Qur’an dan as Sunnah. Jika ini dikatakan doktrin yaa memang beginilah Alloh dan Rosul-Nya memerintahkan kepada kita. Maka antum jangan salah faham, jika ada orang yang mengaku salafy, tetapi pada dirinya ada banyak kekurangan memang begitulah manusia, karena setiap anak Adam pasti punya kesalahan. tetapi manhaj salaf adalah yang paling benar. Janganlah karena kita melihat orang yang mengaku salafy punya kekurangan kemudian kita menolak manhaj salaf dalam beragama. Tidak, tidak demikian yaa akhi. “Allohumma nasaluka hudaa wattuqoo wal afaaa wal ghinaa” 33. Abu Shafiya 6.9.06 / 7pm Imam syafi’i Rahimakumullah pernah berkata: “Pendapatku ini benar tetapi mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang selainku adalah salah tetapi mengandung kemungkinan benar.” dan beliau adalah orang yang berilmu seorang alim seorang imam besar. Ya akhi Abu Daffa, bukankah mereka yang menganjurkan Dzikir Berjama’ah sama sekali tidak mengerti ini? Seharusnya ucapan ini lebih antum tujukan kepada mereka yang taqlid buta (membebek) kepada kyai-kyai mereka, bukan kepada kami. Coba tanyakan kepada mereka, apakah mereka mengetahui dalil tentang dzikir berjama’ah? Ingat, Imam Ahmad juga berkata “Jika aku diam dan mereka pun diam (terhadap rawi yang salah) maka bagaimanakah kita bisa mengetahui kebenaran dan kesalahannya?-afwan ana mengatakan secara makna, Insya ‘Alloh waktu lain lafazh asli ana sertakan34. abu shafiya 6.9.06 / 9pm “Sekali lagi kalau memang kita semua mengaku cintal Allah dan rasulNya mari duduk bersama bermusyawarah. Dan ana yakin perbedaan nya masih ada dalam wilayah Ijtihad.” ———————————————————— Siapa yang harus musyawarah, ana, antum?? Apa antum kira agama adalah musyawarah orang-orang AWAM seperti kita??? Ijtihad????? Apa antum berani mengaku telah mengetahui apa itu ijtihad dan syarat-syaratnya??? Apa antum kira ijtihad yang salah masih berhak diikuti??? Mana ulama’ yang berkata semacam itu??? Apakah antum membawakan perkataan imam syafi’i tapi tidak mengetahui maknanya?? Beliau mengatakan seperti itu adalah untuk menghindari adanya taqlid dan sekiranya ijtihad beliau salah dan bertentangan dengan pendapat yang lebih benar maka pendapat beliau tidak boleh diikuti. Saling hujat, saling cela?? Apakah mengatakan Fulan seorang yang buruk hafalannya, mudallis, tidak diterima haditsnya (Dalam ilmu hadits) juga antum anggap celaan. Maka lihatlah, kebenaran tidak akan tegak jika penyeru kebenaran dan penentang kebatilan (menjelaskan mana tauhid, mana syirik, mana sunnah dan mana bid’ah) dianggap celaan. 35. abu shafiya 6.9.06 / 9pm “Betapa jauh berbedanya kita yang masih belajar dan masih jauh dari ilmu dengan beliau (Imam Syafi’i) dengan ilmu yang demikian banyak tapi masih tawadhu.” ———————————————————— Ana harap antum juga bersikap seperti beliau, yaitu meninggalkan pendapatnya sekiranya bertentangan dengan hadits (dalil yang lebih kuat. “Mengapa engkau mengatakan sesuatu yang tidak engkau lakukan?” “Dan ana pernah membaca “kami (Khulafaur rasyiddin) tidak pernah belajar lebih dari sepuluh ayat sebelum kami amalkan”” ———————————————————Masya Alloh, apakah antum membandingkan umat saat ini dengan 37.

Khulafaur Rosyidin??? Apakah antum lupa jika mereka mengamalkannya setelah mereka memahimi ayat tersebut dengan pemahaman yang benar??? Cobalah ingat bukankah kerusakan dan benyaknya penyimpangan adalah karena buruknya pemahaman ya akhi??? “An Nahl 116 Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” ———————————————————“Kalimatul haq uriduha biha baathil” (Kalimat Haq yang dimaksudkan untuk kebathilan) Jawab pertanyaan ana: 1.Apakah perbuatan Ibnu MAs’ud yang mengingkari dzikir berjama’ah juga antum katakan ia mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Alloh? Mungkin antum katakan “ooo itu kan masalah ijtihad.” 2. Apakah perbuatan Umar ketika memerintahkan seorang sahabat untuk menceraikan istrinya yang masih kafir juga antum katakan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Alloh?? 3. Apakah antum berani katakan jika imam abu Hanifah yang berpendapat bahwa tidak ada hukuman atas orang yang homo berarti ia menghalalkan sesuatu yang diharamkan Alloh?? DLL….. 36. abu shafiya 6.9.06 / 9pm Kami telah mendatangkan dalil-dalil tentang haramnya demokrasi, akan lebih bijak jika antum juga mendatangkan dalil yang mendukung pendapat antum (jangan cuma pendapat, celaan, dan berujung pada tuduhan tanpa dasar) Ana ingatkan, mari kita menuntut ilmu terlebih dahulu. karena bukankah apa yang antum bawakan tadi juga menuntut akan pemahaman terhadap ilmu sebelum merealisasikannya dalam bentuk amalan??? Imam syafi’i, Imam Ahmad, Imam-imam yang lain mereka adalah para mujtahidin. Mereka benar-benar memahami hadits Al-mustofa Sayyidul walad Adam Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam, sehingga mereka mengambil pendapatnya bukan untuk menyelisishi ajaran Rasululloh. Jangan bandingkan umat islam saat ini dengan generasi terbaik karena UMAT ISLAM SAAT INI TIDAK DAPAT MEWAKILI ISLAM (Perkataan Syaikh AlUtsaimin) ari 6.10.06 / 6am “Sekali lagi kalau memang kita semua mengaku cintal Allah dan rasulNya mari duduk bersama bermusyawarah.” mungkin pernyataan ini perlu diluruskan, sebab Allah berfirman yg artinya, “Kataknlah jika kalian cinta kepada Allah maka IKUTILAH AKU (Nabi).” Dan marilah kita ikuti Nabi, apakah nabi berjuang dengan cara demokrasi (sebagaimana yg dilakukan oleh sebagian saudara kita yg duduk di parlemen dan sibuk di partai) atau tidak ?! Jawablah, kalau anda menjawab Nabi berdemokrasi maka ada 2 kekeliruan yg telah anda perbuat : satu, anda tidak paham hakikat demokrasi yg ada sekarang ini dua, anda tidak paham manhaj Nabi dalam berdakwah. kalau anda menjawab nabi tidak berdemokrasi maka cukuplah itu bagi kita, seandainya demokrasi itu bisa melahirkan kejayaan Islam tentulah para khulafaur rasyidin, serta pengibar bendera manhaj salafush shalih seperti Imam Asy Syafi’i rahimhullah pun telah mendahului kita untuk beramairamai terjun dalam parlemen atau yang semacamnya. Lau kaana khairan lasabaquuna ilaih. Saya bertanya : bolehkah seseorang berijtihad apabila nash sudah ada ? Jawabnya tidak boleh : Saya bertanya lagi; menurut perspektif demokrasi yg ada di indonesia sekarang ini, bolehkah seorang muslim pemimpin partai ‘berijtihad’ untuk membolehkan wanita menjadi presiden. padahal Nabi sudah dengan tegas mengatakan, “tidak akan beruntung kaum yg menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada perempuan manapun.” (HR. Bukhari)jawabnya adalah …anda sudah tahu, dan ini sudah terbukti dalam konteks demokkrasi di indonesia. maka saya akan mengingatkan saudara2 sekalian firman Allah (An Nahl 116) yang artinya Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” Ya sudah jelas bukan, kalau dengan demokrasi yg ada sekarang ini, sesuatu yg haram saja masih harus di’musyawarahkan’ padahal sudah ada nash yg melarangnya. wahai saudaraku, musyawarah bukan untuk persoalan yg sudah tegas dalilnya, agaknya kita semua harus lebih banyak lagi belajar tentang akhlaq kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana mungkin Nabi sudah mengatakan bahwa menyerahkan urusan kpdperempuan itu tidak akan bernutung ee kok sekarang kita nekad memusyawarhkannya, memangnya kita lebih pintar dari Nabi ? Duhai betapa jelek akhlak kita kpd Nabi kalau begitu…Walllaahul musta’aan 38. Abu Abdurrohman 6.10.06 / 10pm Assalamu ‘alaykum wa rohmatullohi wa barokatuh Afwan jiddan, ana hanya ingin menyimpulkan syubhat-syubhat yang dilontarkan oleh al-akh Abu Daffa dan ana akan sedikit mencoba menjawab sesuai kemampuan ana. 1. Akh Abu Daffa membawakan perkataan Imamus sunnah, Asy-Syafi’i Rohimahulloh dengan pemahaman yang sangat buruk. Coba antum lihat perkataan Al-Imam yang lain: “Apabila telah sah suatu hadits, maka itulah madzhabku” ”Barangsiapa yang menganggap baik (istihsan) -yakni tentang sesuatu

11

amal yang tidak ada nashnya dari Al-Kitab dan sunnah- maka sesungguhnya ia telah membuat syari’at/Agama baru.” Bukankah antum dkk menganggap bahwa demokrasi itu baik , padahal jika kita merujuk kepada Al-Qur’an dan As-sunnah TIDAK ADA SATUPUN DALIL/HUJJAH atas benarnya Demokrasi selain dari pendapat-pendapat dan pemahaman yang rusak. Apakah antum istihsan terhadap demokrasi? Tawadhu’? Benar, Imam syafi’i sangat tawadhu tetapi tidak dengan antum yang justru menjadikan taqlid sebagai landasan pengambilan dalil. Beliau tawadhu jika pendapatnya menyelisihi kebenaran, tapi apakah beliau juga bersikap begitu terhadap khowarij, jahmiyyah dan firqoh2 sesat???? Kalla, tsumma kalla. Tidak pada tempatnya jika antum katakan tawadhu’ ketika kita mengatakan mana yang baik dan mana yang salah. Orang menyembah kubur tidak kita ingatkan, dengan alasan tawadhu’dan kita mengatakan ”mungkin aja mereka (quburiyyun) yang benar dan kita yang salah.” Kalau itu yang antum maksudkan tawadhu’ .ya perlu antum koreksi beribu-ribu kali pemahaman antum. Itu bukan tawadhu’, tapi kebodohan+ketakutan. 2. Akh Abu Daffa selalu berlindung atas nama masalah ijtihadiyyah. Jawab: Akh Abu Daffa’ belum mengemukakan apa itu ijtihad menurut persepsi dia beserta syarat-syarat seorang dikatakan mujtahid (Jangan suuzhon, niat kami adalah bila pemehaman antum terhadap makna ijtihad keliru maka akan dapat diluruskan, bukankah antum sendiri yang mengatakan bahwa hal tersebut HARUS diketahui setiap thollabul ilmi?) Ijtihad adalah mengerahkan usaha dan kekuatan dalam mengetahui hukum-hukum syar’i. Ruang lingkupnya adalah hukum-hukum fiqh dan bukan masalah aqidah. Syarat-syarat ijtihad: 1. Hendaknya seorang mujtahid menguasai landasan-landasan hukumhukum syar’i serta mengetahui mana landasan yang harus dirojihkan atau didahulukan. 2. Berilmu tentang Nasikh-Mansukh, tempat-tempat ijma’ dan ikhtilaf. 3. Mengetahui aam dan khosh, muthlaq dan muqayyad, nash zhahir dan muawwal, mujmal dan mubayyan, manthuq dan mafhum serta muhkam dan mutasyabihah. 4. Mengetahui derajat-derajat hadits beserta sebab-sebabnya. 5. Berilmu tentang nahwu dan bahasa arab yang memungkinkan dia memahami perkataan. (Ana salin dari Al-Furqon 4/V dengan perubahan seperlunya) Lihatlah!!! alangkah sulitnya meraih derajat mujtahid. Tidak akan didapatkan melainkan oleh orang-orang yang menguasai Al-Qur’an dan sunnah. Apakah ada diantara mereka yang mendukung demokrasi termasuk jajaran mujtahidin????? Padahal ulama’-ulama’ yang dikenal sebagai mujtahidin telah MENGHARAMKAN DEMOKRASI seperti syaikh ibn Baz, ibn Utsaimin, Al-Albani, Abdul Malik Al-Jazairi, Abdul Muhsin AlAbbad, Muqbil bin Hadi, Robi’ Al-Madkholi dll rahimakumulloh wa hafidhahumulloh. Ingat fitnah yang terjadi ketika zaman Imam Ahmad mengenai perkataan kufur bahwa Al-Qur’an itu makhluq. Beranikah antum mengatakan itu masalah ijtihadiyyah??? Jika aqidah antum benar, maka ana yakin antum akan menjawab TIDAK. Sekarang, apa bedanya perkataan itu dengan perkataan mereka (sebagian besar pemuja demokrasi) bahwa Alloh ada dimana-mana, jahiliyyah abad 21, dll dan hal itu banyak terlontar didalam anggotaanggota partai politik dan itu mereka katakan persoalan ijtihadiyyah. Padahal ini adalah perkataan yang sangat Kufur!!!! Itulah hakikat demokrasi, setiap orang berhak bersuara walaupun itu dalam masalah AQIDAH. Bukankah pendapat antara seorang ahlussunnah dengan seorang khowarij, mu’tazili, jahmiyyah, qodariyyah dll adalah sama yaitu satu suara??? Perkataan bahwa Al-Qur’an itu makhluq akan berujung pada penolakan Al-Qur’an begitu juga dengan demokrasi yang juga akan berujung pada penolakan syari’at Alloh dan menganggap demokrasi lebih baik dari hukum Alloh. Demokrasi telah masuk dalam perkara aqidah bukan muamalah semata. Masihkah antum berani mengatakan ini masalah ijtihadiyyah??? 3. Akh Abu Daffa’ Selalu berdalil dengan An-Nahl ayat 116. Jawab: Apakah Al-Qur’an hanya terdiri dari satu ayat ya akhi?? Apakah beda kita dengan antek-antek JIL jika kita hanya berdalil dengan satu ayat dengan mengesampingkan ayat yang lain bahkan dengan khowarij, dengan mu’tazili dll?? Baiklah coba lihat ayat 115, disitu difirmankan bahwa Alloh hanya mengharamkan bangkai, darah, daging babi, dan sesembelihan selain atas nama Alloh. Padahal, Rasululloh juga mengharamkan daging keledai jinak, binatang bertaring/berkuku tajam, katak, dll. Maka jika menggunakan pemahaman antum, bukankah yang melanggar ayat 116 pertama kali adalah Rasululloh??? Ingat, kami mengharamkan demokrasi dengan hujjah dari Al-Qur’an dan sunnah dan dengan pemahaman salaful ummah bukan berdasarkan hawa nafsu kami. Maka bagaimana mungkin kami dikatakan mengharamkan yang halal serta menghalalkan yang haram??? Kalau antum cuma tahu Al-Ma’un ayat 4 mungkin dengan pemahaman antum yang seperti itu, antum akan haramkan sholat dan mempropagandakan akan keharamannya. Lihat dalil-dalil yang ustadz-ustadz kami bawakan, jauh lebih banyak dibandingkan dalil antum yang cuma sebiji apalagi dengan pemahaman yang tidak benar. 39.

Semoga Alloh memberi hidayah kepada kita sehingga mudah menerima kebenaran dan mengakui kesalahan. ”Innaka la tahdi man ahbabta, walakinnalooha yahdi man yasaak…” Kepada tim Muslim.or.id atau ikhwan-ikhwan yang lain tolong ingatkan ana jika terdapat kesalahan-kesalahan, ana hanya hamba Alloh yang faqir dan dhoif. Wahidin 6.13.06 / 6am Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu Saudara-saudaraku yang semoga dirahmati Allah SWT. U/ Muslim.or.id dan DIYA Tentu saja saya meyakini bahwa manhaj salaf adalah manhaj yang haq, tetapi saya tidak yakin orang-orang yang MENGAKU BERMANHAJ SALAF sekarang ini berada dalam manhaj salaf. Karena Rasulullah, para sahabat dan tabiut-tabiin tidak meninggalkan nahi mungkar sementara orang-orang yang kini MENGAKU BERMANHAJ SALAF tidak bernahi mungkar. Orang yang MENGAKU BERMANHAJ SALAF sekarang ini tidak saja tidak bernahi mungkar tetapi menentangnya dengan mengatakan itu adalah hak pemerintah, sementara itu pemerintahan diserahkan kepada orangorang kafir DENGAN TIDAK BERUSAHA MENGHENTIKAN orang-orang kafir memilih pemimpinnya untuk menguasai pemerintahan. Apakah sikap semacam itu adalah sikap yang diajarkan Rasulullah, para sahabat dan tabiut tabiin. ???? Sikap semacam itu bukanlah kekurangan sebagai orang yang mengaku bermanhaj salaf, tetapi pertentangan terhadap manhaj salaf. .—————————— Sdr Dan marilah kita ikuti Nabi, Ari menulis

apakah nabi berjuang dengan cara demokrasi (sebagaimana yg dilakukan oleh sebagian saudara kita yg duduk di parlemen dan sibuk di partai) atau tidak ?! Jawablah, .—————————— Saudaraku, apa nabi Muhammad pernah membayar pajak seperti andaanda membayar pajak, apakah nabi Muammad pernah memberikan gelar LC, DR, Master seperti anda-anda semua gunakan sekarang ini, apakah nabi pernah menentukan sistem belajar secara klasifikasi SD, SMP, SMA dan peguruan tinggi seperti yang anda-anda sekarang lakukan. Kalau anda menilai Demokrasi adalah THAGHUT karena dari barat dan tidak pernah dilakukan oleh rasulullah, maka anda harus juga menilai pajak, gelar pendidikan, sistem belajar klasifikasi sebagai thaghut dan harus anda tinggalkan, tetapi kenyataannya anda tidak meinggalkan itu semua. Bagaimana saudaraku ???? Wasalam Wahidin Jawaban Muslim.or.id: Waalaikum salam warohmatullah wabarokatuh, Alhamdulillah jika antum mengakui bahwa manhaj salaf adalah manhaj yang haq. Dan dengan pengakuan antum tersebut tentu saja tidak ada keraguan lagi bagi antum untuk menempuh manhaj salaf, dan tentu tidak ada keraguan lagi bagi antum untuk mengamalkan apa yang dituntunkan dan diamalkan oleh Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dan para sahabatnya serta meninggalkan semua yang ditinggalkan oleh Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dan para sahabatnya. Akhi, dari beberapa artikel dan dialog di web ini kiranya sudah jelas bagi kita bahwa demokrasi adalah produk kafir dan kandungan demokrasi sangat bertentangan dengan ajaran syari’at. Jika demokrasi sudah jelas-jelas produk kafir dan isinya bertentangan dengan syari’at islam tentu kita tidak akan ragu-ragu untuk menolaknya, sehingga tidak ada alasan bagi kita untuk memuja-muja demokrasi dengan alasan (baca: dalih) bahwa: “negara kita sudah lama berdemokrasi dan kita harus berjuang lewat demokrasi, kalo tidak maka orang kafir akan menguasai negara ini dan akan menggencet umat islam.” Maka kami katakan kepada antum, tidakkah antum ragu dengan janji Allah dan Rasul-Nya bahwa umat islam tidak akan pernah bisa dikuasai oleh orangorang kafir jika mereka (umat islam) berpegang teguh dengan agamanya! jadi jangan dibalik ya akhi… seakan-akan demokrasi adalah segalanya bagi antum… seakan-akan jika kita tidak berdemokrasi maka musuh-musuh islam akan menerkam kita… Kemudian antum ya akhi Wahidin berkilah menggunakan demokrasi dengan alasan “amar ma’ruf nahi mungkar”. Ya akhi, sampai sejauh mana kaidah amar ma’ruf nahi mungkar yang antum pahami? apakah kita beramar ma’ruf nahi mungkar dengan sarana/sesuatu yang bertentangan dengan syari’at??? Coba perhatikan komentar antum di bawah ini ya akhi Wahidin: Orang yang MENGAKU BERMANHAJ SALAF sekarang ini tidak saja tidak bernahi mungkar tetapi menentangnya dengan mengatakan itu adalah hak pemerintah, sementara itu pemerintahan diserahkan kepada orangorang kafir DENGAN TIDAK BERUSAHA MENGHENTIKAN orang-orang kafir memilih pemimpinnya untuk menguasai pemerintahan. Apakah sikap semacam itu adalah sikap yang diajarkan Rasulullah, para sahabat dan tabiut tabiin. ???? Apa maksud komentar antum tersebut? apa maksud ucapan antum ini: “……sementara itu pemerintahan diserahkan kepada orang-orang kafir DENGAN TIDAK BERUSAHA MENGHENTIKAN orang-orang kafir memilih

12

pemimpinnya untuk menguasai pemerintahan….” Ya akhi, kapan salafiyin menyerahkan kekuasaan kepada orang-orang kafir???? siapa yang antum maksud dengan “orang-orang kafir”??? apa maksud ucapan antum tersebut?? apakah antum mengkafirkan pemerintah Indonesia??? apakah antum mengkafirkan pemerintah Indonesia??? Subhanallah!!! ternyata pemikiran khawarij telah merasuk ke dalam diri antum!! antum dari pertama sudah menyatakan (secara tersirat dan tersurat) bahwa antum sangat anti dengan orang-orang kafir dan ingin menghentikannya, akan tetapi pada sisi lainnya antum dengan rela dan pasrah menggunakan produk pemikiran orang-orang kafir yang sangat bertentangan dengan syari’at (bahkan antum memujanya, contoh: demokrasi)!!! bukankah pemikiran antum sangatsangat kontradiktif??!! jika antum ingin memperbaiki kondisi umat ini maka gunakan cara-cara yang syar’i dan sesuai tuntunan Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam. Ya akhi, tentu saja banyak sekali sistem di negara ini yang bertentangan dengan ajaran islam (tidak hanya demokrasi). Akan tetapi bukan berarti kita tahu hal tersebut bertentangan dengan ajaran islam terus kita diamkan saja, tentu saja tidak!! dan pada sisi lain kita juga tidak dibolehkan mengingkarinya dengan hal-hal yang bertentangan dengan syari’at (dengan demonstrasi misalnya, atau bahkan malah asyik berdemokrasi ria dan saling wala’ dengan orang-orang kafir di parlemen - karena mau tidak mau mesti ada wala’ dan saling toleransi dengan orang kafir di parlemen). Ahlussunnah harus memposisikan dirinya pada posisi yang pertengahan yaitu yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam. Untuk itulah ya akhi pentingnya “Tashfiyah wa Tarbiyah“, Tashfiyah dengan memurnikan ajaran agama ini dari segala bentuk kesyirikan dan kebid’ahan yang tidak bersumber dari ajaran agama, dan Tarbiyah dengan belajar dan mengajarkan ilmu dan ajaran-ajaran islam yang masih murni tersebut. Akhi Wahidin, dari diskusi kita selama ini semakin terang bagi kita betapa pentingnya “Al ‘Ilmu Qoblalqoul Wal ‘amal” (Berilmu dulu sebelum berkata dan beramal). Betapa pentingnya halaqoh halaqoh ilmu yang selama ini antum remehkan… lihatlah diri antum ya akhi… tidakkah selama ini antum mau bercermin… semoga Allah memberi pentunjuk kepada antum dan menetapkan antum pada manhaj salafush sholih. 40. Abdullah 6.14.06 / 8am sekarang sudah jelas sekali kok kalo demokrasi tidak sesuai dengan syari’at dan aku kira ndak usah dibahas lagi karena pembahasannya muter-muter terus jadinya. MARI BAHAS YANG INI AJA: kalo demokrasi bertentangan dengan syari’at maka sistem apakah yang sesuai dengan syari’at? jelas jawabannya sistem SYURA donk! sistem Syura lah yang dicontohkan oleh rasulullah dan para sahabat. Mari kita bahas! 41. Abu Daffa 6.14.06 / 9am Assalamu’alaikum, Alhamdulillah satu pelajaran lagi bagi ana, ternyata untuk mempersatukan ummat ini sangat susah, tapi setelah kembali meneliti sirah nabawiyah, jangankan kita yang masih sangat jauh masanya dengan rasulullah saw, sahabat yang dibina langsungpun masih bisa berselisih. Bagi ana mengikut manhaj salaf bukan sekedar meniru ucapan mereka (salafus sholeh) dan menghafal ilmu dari mereka, tapi yang pelu ana tekankan di sini, mengikut manhaj salaf adalah mengikuti langkah amal dari mereka karena amal mereka berdasarkan ilmu. Ana sedang introspeksi apakah ana bisa menyumbangkan seluruh harta ana atau sebagaian harta ana untuk jalan da’wah seperti para sahabat?, apakah ana berani berkata lantang pada pemimpin yang dzolim?, apakah ana sudah sholat sesuai dengan sholatnya Rasulullah?, apakah ana sudah menunaikan zakat, haji?, apakah ana sudah memenuhi hak tetangga?, apakah ana sudah merasa bersaudara dengan kaum muslimin?, apakah ana masih mementingkan diri dan keluarga ana dibandingkan dengan Dienullah?, apakah ana yakin bahwa ana bukan seorang pembohong agama karena tidak pernah mengajak memberi makan orang miskin? Astaghfirullah, naudzubillah himindzalik. jauh panggang dari api. Semua waktu ana hanya tersita untuk diri dan keluarga, Ibadah sisa waktu, sodaqoh sisa kebutuhan keluarga, da’wah hanya bisa fardiyah, nuntut ilmu hanya akhir pekan, baca buku hanya malam itupun sudah terkantuk-kantuk, Astaghfirullah. Yang sedang ana lakukan sekarang malah Jidal padahal ada riwayat pernah suatu ketika sahabat Rasulullah sedang duduk duduk, ada seorang sahabat yang sedang dicela oleh seorang munafik tapi rasulullah tetap duduk didekat mereka dengan tersungging senyum dibibirnya, tapi ketika sahabat tersebut merasa celaan orang munafik itu sudah berlebihan maka sahabat itu menjawab celaan orang tersebut, seketika itu Rasulullah bangkit dari duduknya dan meninggalkan mereka dengan raut wajah tidak senang, melihat hal tersebut sahabat segera menyusul beliau dan menanyakan kenapa ketika dia dicela Rasulullah malah senyum dan ketika sahabat membalas Rasulullah malah pergi dan tampak marah, Rasulullah menjawab, “ketika engkau dicela dan bersabar dua malaikat ada didekatmu mencatat kesabaranmu tapi ketika kamu membalas keduanya pergi dan datanglah syaiton untuk memanasi kalian dan ana tidak suka berada didekatnya” Ketika ana dibilang jahil ana malah merasa terhina, dan menganggap susah bener sih orang ini diajak bicara, ada rasa emosi. kembali ternyata ana belum bisa memahami ayat Allah dalam SurahAn Najm 30. Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah 43.

yang paling mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia pulalah yang paling mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. Afwan ana mohon ampun kepada Allah SWT, mohon maaf kepada antum semua, kepada Muslm.or.id, karena kesalahan habluminannas hanya Allah ampuni apabila yang bersangkutan memaafkan. Jazakumullah, Wassalam Jawaban Muslim.or.id: Waalaikum salam warohmatullah wabarokatuh Komentar yang bagus dari antum dan mudah-mudahan jadi pelajaran bagi kita semua… Kami ingin mengoreksi sedikit komentar antum pada bagian yang ini: Ana sedang introspeksi apakah ana bisa menyumbangkan seluruh harta ana atau sebagaian harta ana untuk jalan da’wah seperti para sahabat?, apakah ana berani berkata lantang pada pemimpin yang dzolim? …………… Ketahuilah akhi bahwa amar ma’ruf dan nahi maungkar tetap harus kita lakukan (termasuk di dalamnya adalah menasehati pemerintah), akan tetapi amar ma’ruf dan nahi mungkar tersebut haruslah sesuai dengan tuntunan Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam. Menasehati pemerintah juga ada tuntunannya, seperti sabda Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam berikut: “Barang siapa yang hendak menasihati penguasa dengan sesuatu perkara, janganlah ia nyatakan terang-terangan namun hendaknya dia mengambil tangan penguasa tersebut dan berduaan dengannya (empat mata). Jika dia menerima maka itulah yang diharapkan, dan jika tidak maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya terhadap penguasa” Silahkan membaca penjelasannya lebih lengkap pada beberapa artikel pada link berikut: http://muslim.or.id/index.php?s=neo+khawarij Kemudian menanggapi komentar antum yang dibawah ini: Semua waktu ana hanya tersita untuk diri dan keluarga, Ibadah sisa waktu, sodaqoh sisa kebutuhan keluarga, da’wah hanya bisa fardiyah, nuntut ilmu hanya akhir pekan, baca buku hanya malam itupun sudah terkantuk-kantuk, Astaghfirullah. Pengalaman antum tersebut tidak hanya terjadi pada antum dan bahkan terjadi pada sebagian besar kaum muslimin. Dari hal tersebut dapat kita ambil pelajaran kalau ternyata ilmu agama kita selama ini masih sangat sedikit dan sangat sangat kurang untuk memahami agama secara benar dan utuh, untuk itulah kami sering-sering mengulang-ngulang nasehat bahwa menuntut ilmu agama itu sangat penting. Kita tidak akan pernah bisa memahami ilmu agama dengan benar jika hanya menjadikan menuntut ilmu hanya pekerjaan sampingan (itupun dengan hanya membaca buku-buku terjemahan yang kadangkala fatal dalam menterjemahkan plus tanpa bimbingan seorang pembimbing, ditambah lagi dengan rasa malas-malasan). Cukuplah hal tersebut membuat kita bercermin betapa kurangnya ilmu kita ya akhi… mulai sekarang mari kita sibukkan diri kita dengan ilmu dan bukan dengan debat tanpa arah. 42. Abu Naufal (salafy_ui) 6.14.06 / 10am Assalamu’alaiku warahmatullahi wabarakatuh Kepada saudaraku Akh Wahidin, mengenai masalah demokrasi, silahkan anta baca buku karangan Akh Andy bangkit (Abu thalib Al Atsary) yang berjudul “Mengungkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin; bantahan buku Ikhwanul Muslimin : Anugerah Allah yang terzhalimi”. Baca buku ini dengan adil dan insyaf. Lepaskan taqlid anta pada golongan tertentu. Panjatkan doa kepada Allah agar anta mendapat petunjuknya. Ana setahun yang lalu bahkan lebih taqlid daripada anta. Alhamdulillah, Allah mermberikan ana hidayah-Nya serta kesempatan bertaubat dari kejahilan ana dahulu hingga sekarang ana ruju’ kepada al haq. Ingat, Islam adalah agama wahyu, ber-Islam-lah sesuai wahyu. hanya satu manhaj yang mampu mengantarkan anda pada kebenaran, yaitu manhaj di mana Rasulullah dan para sahabatnya berdiri tegak, yaitu Salafiyyah. ari 6.14.06 / 12pm Allahumma arinal haqqa haqqa warzuqnat tibaa’ah, wa ariinal batilaa bathila warzuqnajtinaabah 44. Abu Daffa 6.14.06 / 1pm Assalamu’alaikum, Ana sangat setuju dengan admin muslim.or.id dan insya Allah ana faham belajar hanya dari buku katanya gurunya adalah syaiton walahu’alam bi showab. Dan Insya Allah banyak ma’had2 yang mengajarkan ilmu dan kelihatannya orang yang makin tinggi ilmunya dapat kita lihat dan baca dalam buku2 sirah para sahabat. Kalau muslim.or.id masih punya posting saya (tulisan Syeikh Abdul Azis Bin Baz) tentu sangatlah indah kita berinteraksi. Wassalam Jawaban Muslim.or.id: Waalaikum salam warohmatullah Alhamdulillah tulisan Syaikh Bin Baz tersebut kami simpan… Dan alangkah baiknya diskusi tentang tulisan tersebut dibahas pada posting tersendiri. Adapun tulisan lainnya yang antum copy paste dari website lain memang

13

tidak akan kami tampilkan (bahkan link ke website tersebut sekalipun tidak akan kami tampilkan) karena pihak website tersebut sebelumnya menyatakan tidak rela jika link mereka ditampilkan disini. Jadi cukup antum simpulkan saja tulisan tersebut tanpa copy paste semuanya. Jazakallah khoiron… 45. abu faruq 6.15.06 / 8am “Barang siapa yang hendak menasihati penguasa dengan sesuatu perkara, janganlah ia nyatakan terang-terangan namun hendaknya dia mengambil tangan penguasa tersebut dan berduaan dengannya (empat mata). Jika dia menerima maka itulah yang diharapkan, dan jika tidak maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya terhadap penguasa” Sudahkan “SUNNAH” diatas, moderator dan ustadz2 yg rajin nulis disini dan kita semua sbg muslim..melaksanakannya?? kalo msh belum..yah wajar..gempa dan berbagai bencana melanda negeri ini..jd jangan salahkan org laen..tp instropeksi diri masing2…takutnya kita yg tau banyak agama dan mengaku ahlussunnah..jgn kan menasehati penguasa tertinggi di negeri ini..pak lurah dilingkungan sekitar kita pun belum pernah sama sekali kita nasehati.. tiap tahun di jogja..kerbo diarak2 ..dianggap suci..acaranya pake doa2 islam…apa pernah di’nasehatin’ penguasa yg melegalkan acara tsb? pernahkah kita dan ustadz2 yg pinter2 agama ini mendatangi presiden 4 mata dan menasehati dia ..soal kerusakan dan kemaksiatan di negeri tercinta ini? wallahu a’lam Jawaban Muslim.or.id: Jazakumullah khoiron atas nasehat dan peringatan dari antum dan semoga ini menjadi peringatan bagi kita semua. Ya akhi, dakwah tauhid memberantas kesyirikan dan memberantas berbagai kebid’ahan masih terus berjalan, dan itu membutuhkan perjuangan dari kita semua (termasuk diri antum juga). Akhi apakah setiap usaha dakwah dan semua yang telah kita lakukan serta hasil dakwah kita harus dipublikasikan di media biar semua orang tahu??, apakah lika-liku dan semua keluh kesah dan kesulitan dakwah yang kita alami harus kita tumpahkan di media biar semua orang mengetahuinya? Ya akhi, coba antum hitung berapa orang yang peduli dengan dakwah tauhid di negeri ini? berapa orang yang peduli untuk memberantas kesyirikan dan kebid’ahan? apakah partai si X yang katanya mau “menegakkan syari’at itu”? apakah partai si Y itu yang kemana-mana mengarak-arak bendera partainya di daerah korban gempa? tidak ya akhi! hanya segelintir yang mempunyai perhatian pada dakwah tauhid di negeri ini, dan mereka itu salafiyun. Mudah-mudahan kami diberi keistiqomahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala… 46. Abu Daffa 6.16.06 / 7am Assalamu’alaikum warohmatullah, Muslim.or.id, Hanya mengingatkan kembali nasehat antum kepada ana : “Cukuplah hal tersebut membuat kita bercermin betapa kurangnya ilmu kita ya akhi… mulai sekarang mari kita sibukkan diri kita dengan ilmu dan bukan dengan debat tanpa arah”. Walaupun antum merasa partai (Islam) itu jelek perlakukanlah sama dengan yang antum tulis. “Akhi apakah setiap usaha dakwah dan semua yang telah kita lakukan serta hasil dakwah kita harus dipublikasikan di media biar semua orang tahu??” Al Mumtahanah 8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Al Hujuraat 12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. Afwan, Wassalam. Jawaban Muslim.or.id: Waalaikum salam warohmatullah wabarokatuh, Akhi, tak henti-hentinya kami mengajak dan mengingatkan antum untuk menuntut ilmu syar’i. Salah satu manfaat dari menuntut ilmu syar’i adalah seseorang dapat membawakan dan menempatkan dalil dari AlQur’an dan Hadits dengan benar dan tidak asal comot berdasarkan logika dan perasaan saja. Akhi, ayo lah kita angkat “kebodohan” dengan “ilmu”. Akhi, terkadang kata “bodoh” terasa pahit jika dilontarkan kepada kita, tapi percaya lah bahwa kita tidak akan pernah mau belajar jika kita selalu merasa pintar (baca: sok pintar). Sebaliknya jika seseorang yang merasa dirinya masih bodoh dan kurang dari sisi ilmu maka hal tersebut akan mendorong dia untuk selalu berusaha meraih ilmu dengan segala daya upayanya. Akhi, mari kita memulai menuntut ilmu; kita mulai dari yang benar-benar paling mendasar yaitu ilmu tauhid dan ilmu-ilmu ushul yang lainnya (ushul fiqh, ushul hadits, ushul tafsir, qowaidhul fiqh, fiqh, dll), dan semua ilmu tersebut tidaklah dapat kita pahami dengan baik kecuali kita memiliki kuncinya yaitu bahasa arab, karena bahasa arab adalah bahasa kaum muslimin; AlQur’an diturunkan dengan berbahasa arab, Hadits rasulullah shollallahu’alaihiwasallam juga berbahasa arab, begitupun kitab-kitab 49. 47.

para ulama terdahulu juga berbahasa arab, sehingga tidak lah mungkin kita dapat memahami agama ini dengan benar kecuali dengan mengerti bahasa arab. Akhi, sampai kapan hari-hari kita hanya disibukkan dengan fiqhul waqi’ (baca: politik dan berita-berita kekinian) sedangkan ilmu agama secuil pun kita tidak paham, wal ‘iya dzubillah!! ibnu 6.26.06 / 5pm assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh ana jadi sadar banget susah nasehatin ikhwan-ikhwan partai ini karena mereka benar-benar mendahulukan akalnya sebagai penghasil sebab musabab..seakan-akan jika orang Islam tidak ikut demokrasi tidak akan ada pemimpin Islam, ummat Islam pasti dijajah kafir dst. dan mereka menebak-nebak hal ghoib alias menentukan masa depan dengan hal itu…mirip seperti orang-orang yang bekerja dan berdagang yg Allah seru ke mesjid sholat jum’at di surat Al Jumuah, jika diukur dengan akal memang pastilah rugi karena perdagangannya lalai dst. namun jika diukur dengan keimanan, Apakah Mungkin Allah yang Maha Memberi Rezeki akan melalaikan hamba-hambanya, dan tidak akan diberi rezeki karena mereka meninggalkan ikhtiar berdagang ketika jum’at untuk sholat?? jawabannya tentu Tidak , pasti Allah akan tetap memberi rezeki bahkan ditambah lagi dengan keridhoan dan keberkahan Allah terhadap rezeki tersebut. begitu juga ketika kita disuruh meninggalkan cara-cara orang kafir yang bertentangan dengan Islam seperti muamalah ribawi, dan cara demokrasi di dalam politik. Apakah Mungkin Allah lalai akan janjinya di surat AN Nur ayat 55, atau..mereka lebih yakin kepada Demokrasi daripada kepada Allah? bahwa Demokrasi yang memang menentukan nasib kaum muslimin? inilah jelas letak masalah Ketauhidan dan Keimanan..memang benar wahn telah betul-betul menjakiti kaum muslimin…banyak orang yg meyakini asbab (sebab duniawi) menetukan hasil. sementara mereka lalai dari asbab (sebab ukhrawi) yg Allah telah gariskan. Sungguh negeri ini pernah merdeka dan mengakui kebesaran Allah terang-terangan dipembukaan UUD nya “ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH” pada saat itu tidak ada orang yg mengatakan kita menang karena bambu runcing, kita menang karena jumlah kita yang banyak. karena Allah Takdirkan Jepang di Bom Amerika sehingga Indonesia akhirnya merdeka… asbab duniawi kitakah atau asbab dari Allah?…mudah-mudahan kita menjadi orang yang pandai bersyukur dan bertafakkur dari semua peristiwa tersebut…telah lima kali demokrasi gagal memperjuangkan tegaknnya Islam dan syariat di dunia ini…masihkah kita harus terus terperosok kepada cara kafir dalam lubang yg sama? wassalam 48. kamal 6.29.06 / 10am Ass. Inti dari demokrasi adalah segala sesuatu diukur dengan kwantitas. Buah dari demokrasi adalah kepitalis. Ciri dari kapitalis kekuasaan terletak pada kwantitas uang yang dimiliki seseorang. Semakin orang tersebut mempunyai modal atau uang maka orang tersebut semakin berkuasa. Di dalam kenyataan pemahaman tentang demokrasi akan membenarkan 9 orang berzina dari 10 orang. Hal itu dapat diterima oleh pemahaman mereka karena 9 lebih banyak dari 1. Kita sebagai orang islam menganggap kebenaran diukur oleh al Quran dan Assunnah. Walaupun seluruh umat manusia didunia mengatakan minuman keras boleh. Tapi ajaran Islam tetap mengatakan minuman keras haram. terima kasih Wass. Diya 6.30.06 / 8am Untuk Akh Abu Daffa Sebaiknya antum belajar ushul fiqih, supaya tahu bagaimana cara berdalil dengan ayat al qur,an maupun hadits Rosululloh secara benar. Ingatlah, tidaklah semua orang yang membawakan dalil dari al Qur,an itu langsung dapat di terima. Kita lihat dulu istidlalnya (sisi pendalilan) Apakah ayat yang antum bawakan itu sudah cocok dengan pernyataan antum sebelumnya ???

14


| Free Bussines? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar