Kata hizb berasal dari kata ha-za-ba. Hazabahu artinya menyusahkannya; hazzaba al-qawm artinya menghimpun ke dalam kelompok-kelompok; hâzabahu artinya berpihak kepadanya atau menolongnya.[1] Sedangkan kata al-hizb, ia memiliki banyak makna. Al-Hizb adalah ath-thâ‘ifah (kelompok).[2] Al-Hizb juga berarti wirid, jamâ‘ah min an-nâs (sekelompok orang dari manusia); an-nashîb (bagian) semisal perkataan A’thinî hizbî min al-mâl (berikan harta bagianku); an-nûbah (bencana) ketika datang air; ash-shinf min an-nâs (kelompok dari manusia). Ibn al-’Arabi berkata, “Al-Hizb adalah al-Jamâ‘ah.[3] Dengan demikian kata hizb merupakan kata musytarak yang secara bahasa memiliki banyak makna.
Hanya saja, kata hizb ini telah digunakan oleh para ahli linguistik untuk menyebut realita yng lebih spesifik. Ibn Manzhûr menyatakan, Hizb ar-Rajul adalah sahabatnya dan pasukannya, yaitu orang-orang yang sepakat dan berpegang pada pendapatnya.[4] Oleh karena itu, al-Hizb adalah pasukan seseorang dan para sahabatnya yang terdiri dari orang-orang yang sepakat dan berpegang pada pendapatnya.[5]
Al-Hizb adalah al-jamâ‘ah, sedangkan al-jamâ‘ah menurut Rasyid Ridha adalah jamaah yang terdiri dari individu-individu yang memiliki ikatan yang menggabungkan dan menyatukan mereka, dan mereka menjadi seperti anggota-anggota tubuh seseorang. Ar-Râzi[6] berkata, “Partai (hizb) adalah teman-teman seseorang yang berada bersamanya karena sepakat (berpegang) dengan pendapatnya, dan mereka adalah sekelompok orang yang berkumpul guna menjalankan (mencapai) urusan partai yang menyatukan mereka.
Hizb dan jamâ‘ah memiliki konotasi yang sama. Hanya saja, hizb (partai) konotasinya lebih khusus dari jamaah, sebab partai memiliki ikatan yang mengikat antar individunya, dan mereka berhimpun di sekitar pemikiran yang satu yang menggabungkan mereka. Sebab, partai adalah berkumpulnya seseorang dan para sahabatnya yang sepakat dengan pendapatnya.[7] Dengan demikian, sebuah jamaah (kelompok) disebut hizb (partai) jika kelompok tersebut memiliki:
(1) Pemimpin;
(2) Ikatan yang mengikat antar anggotanya sehingga menjadi satu kesatuan;
(3) Mereka berhimpun pada pemikiran yang sama yang menyatukan mereka. Pemikiran ini berupa aturan keorganisasian partai dan tsaqâfah kepartaian (tsaqâfah al-hizbiyyah) yang diadopsi partai, yaitu serangkaian pemikiran mengenai akidah dan sistem yang terpancar dari akidah, yang semuanya diperjuangkan agar terwujud secara real di tengah kehidupan.
Syaythân: Makna Bahasa dan Istilah
Kata syaythân (jamak syayâthîn) merupakan isim musytaq (kata jadian) dari kata syathana. Disebut syaythân jika jauh. Kata syathana berarti menentang, menyalahi, dan jauh. Syathana juga bisa berarti tali yang panjang. Syaythân sudah diketahui secara luar adalah semua yang sombong, durhaka, bertindak sewenang-wenang; baik dari kalangan jin, manusia maupun makhluk melata lainnya. Jadi, Syaythân adalah setiap jin atau manusia yang durhaka kepada Allah, yang congkak dan sombong, yang bertindak sewenang-wenang dan yang menyalahi atau menentang Allah dan risalah-Nya.[8]
Pengertian syaythân secara syar‘î tidak berbeda dengan pengertiannya secara bahasa, yaitu setiap yang durhaka, membangkang dan menyalahi kebaikan, kebenaran dan tuntunan yang berasal dari Allah baik dari golongan jin maupun manusia. Setan juga adalah siapa saja yang mengajak pada kemaksiatan serta menyeru jin dan manusia untuk berpaling dari jalan Allah.[9]
Hizb Allâh vs Hizb asy-Syaythân
Kata hizb disebut di dalam al-Quran sebanyak tujuh kali di dalam lima ayat. Dalam surat al-Mu‘minun (23) ayat 53 dan ar-Rum (30) ayat 32, kata hizb digunakan untuk menyebut pengikut nabi-nabi terdahulu yang memecah-belah agama mereka menjadi golongan-golongan (ahzâb) dan setiap hizb (golongan) berbangga dengan apa yang ada pada mereka. Lima kata hizb yang lain, tiga di antaranya disandarkan pada kata Allâh di dalam surat al-Ma‘idah (5) ayat 56 dan al-Mujadilah (58) ayat 22; dua yang lain disandarkan pada kata asy-syaythân yaitu dalam surat al-Mujadilah (58) ayat 19.
Hizb Allâh
Dalam surat al-Ma‘idah (5) ayat 56, Allah berfirman:
]وَمَنْ يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ[
Siapa saja mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya hizb Allâh itulah yang pasti menang. (QS al-Ma‘idah [5]: 56).
Al-Qurthubi berkomentar mengenai ayat tersebut, “Siapa saja yang mempercayakan urusannya kepada Allah, meneladani perbuatan Rasulullah, dan berwali kepada kaum Muslim maka ia menjadi bagian dari Hizb Allâh; juga orang yang melaksanakan ketaatan kepada Allah, menolong Rasul-Nya, dan kaum Mukmin, maka sesungguhnya Hizb Allâh itulah yang pasti menang.”
Al-Hasan mengatakan bahwa Hizb Allâh adalah Jund Allâh (tentara Allah). Yang lain mengatakan bahwa Anshâr Allâh (para penolong [agama] Allah) dan kaum Mukmin adalah Hizb Allâh. [10]
Hizb Allâh, menurut Abu Rauq adalah Awliyâ’ Allâh (para wali [agama] Allah); menurut Abu al-’Aliyah adalah Syî‘ah Allâh (pengikut Allah); menurut yang lain adalah Anshâr Allâh. Al-Akhfasy berkata, Hizb Allâh adalah mereka yang beragama dengan agama Allah, dan mereka menaati Allah, maka Allah akan menolong mereka.[11]
An-Nasafi berkata, “Yang dimaksud dengan Hizb Allâh adalah Rasul dan kaum Mukmin, yakni siapa saja yang menjadikan mereka sebagai penolong, maka ia telah berwali pada Hizb Allâh dan berseberangan dengan orang yang tidak menang.[12]
Sifat-sifat Hizb Allâh ini lebih dijelaskan dalam firman Allah:
]لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ اْلإِيْمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللهِ أَلاَ إِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ[
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah Hizb Allâh. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Hizb Allâh itulah golongan yang beruntung. (QS al-Mujadillah [58]: 22).
Asy-Syawkani berkata, mereka adalah Hizb Allâh yakni tentara Allah, yaitu orang-orang yang menjalankan segala perintah-Nya; memerangi musuh-musuh-Nya; menolong para wali-Nya.[13] Al-Baydhawi berkata, Allah ridha kepada mereka karena ketaatan mereka dan mereka ridha kepada-Nya atas ketetapan dan pahala yang telah dijanjikan-Nya.[14]
Kata hizb dalam kedua ayat di atas tidak bisa dipahami sesuai makna istilahnya karena ada indikasi yang memalingkan maknanya ke makna bahasanya. Indikasi tersebut adalah penyandaran kata hizb pada kata Allah. Dengan demikian, kata Hizb Allâh dalam ayat di atas disebutkan dengan makna bahasanya, yakni setiap Muslim baik individual maupun kelompok yang berwali kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum Muslim; tidak berwali kepada orang kafir, orang yang menyimpang dari ketentuan Allah, serta menentang Allah dan Rasul-Nya, yakni menentang Islam dan syariatnya; mereka meneladani Rasulullah saw., melaksanakan ketaatan, beragama sesuai dengan agama Allah, dan menolong agama Allah.
Hizb Allâh juga mencakup hizb secara istilah karena keumumannya, karena idhâfat termasuk lafazh umum. Dengan demikian, partai (hizb) yang termasuk Hizb Allâh adalah partai (hizb) yang anggotanya adalah orang-orang Muslim yang diikat dengan ikatan akidah dan menanggalkan semua ikatan yang menyalahi Islam.
Jadi, partai yang termasuk Hizb Allâh adalah partai yang berasaskan akidah Islam; yang mengambil dan menetapkan ide-ide hukum-hukum dan pemecahan yang islami; metode operasionalnya adalah tharîqah Rasulullah. Merekalah yang akan mendapat keberuntungan.
Hizb asy-Syaythân
Sebutan hizb asy-syaythân disebut di dalam al-Quran sebanyak dua kali dalam satu ayat yang sama. Allah berfirman:
]اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلاَ إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ[
Setan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah hizb syaythân. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizb syaythân itulah golongan yang merugi. (QS al-Mujadilah [58]: 19).
Jika setan telah mengumpulkan mereka, yakni menjadikan mereka berkumpul menjadi kelompok, maka berarti setan telah menguatkan, menguasai, mengungguli, mencengkeram, dan melindungi mereka, lalu setan menjadikan mereka lupa mengingat Allah; yakni lupa pada perintah-perintah dan ketaatan kepada-Nya; mereka benar-benar tidak ingat sedikitpun pada semua itu; dikatakan juga, mereka lupa akan larangan Allah berupa larangan bermaksiat. Mereka adalah hizb asy-syaythân yakni tentara-tentara, pengikut, dan kelompok setan.[15] Al-Qurthubi menyatakan hal yang sama dan menambahkan istahwadza ‘alayhim artinya mengumpulkan mereka dan menyatukan mereka. Jika setan telah mengumpulkan mereka sungguh setan telah menguasai mereka, lebih kuat daripada mereka; mencengkeram mereka; dan membuat mereka lupa akan mengingat Allah, yakni mengingat perintah-perintah-Nya untuk melaksanakan ketaatan kepada-Nya; mereka lupa juga mengingat ancaman berupa larangan bermaksiat. Melupakan bisa bermakna lali atau meninggalkan.[16]
Dengan demikian, hizb asy-syaythân dalam ayat diatas disebutkan dalam makna bahasanya. Kata ini adalah kata umum sehingga mencakup baik individu maupun kelompok. Jadi, hizb asy-syaythân adalah setiap orang atau kelompok yang telah dikuasai oleh setan dan setan menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka menjadikan kaum yang dimurkai oleh Allah sebagai teman; mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Allah; setan menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka termasuk orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.
Dengan demikian, hizb asy-syaythân adalah partai yang anggotanya terdiri dari orang-orang kafir atau Muslim yang diikat dengan ikatan yang bertentangan dengan akidah Islam; mereka berhimpun di sekitar pemikiran berupa aturan keorganisasian partai yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan atau pemikiran mengenai akidah dan sistem yang terpancar darinya menyalahi akidah Islam. Dengan kata lain, partai setan adalah partai yang durhaka, membangkang, menyalahi kebenaran dan tuntutan dari Allah, serta yang mengkampanyekan kemaksiatan (setiap bentuk penyelewengan dari ketentuan Allah) dan menyeru manusia (umat) untuk berpaling dari jalan Allah. Di dalamnya termasuk pula partai yang menyerukan ide dan aturan (sistem) kufur, seperti kapitalisme, sosialisme, komunisme, patriotisme, nasionalisme, dan sebagainya. Metode operasional partai tersebut adalah metode yang tidak digali dari tharîqah Rasulullah. Mereka semua tidak akan mendapat keberuntungan, namun sebaliknya, akan mereka menderita kerugian yang amat besar karena telah menukar surga dengan neraka, petunjuk dengan kesesatan.
]أَلاَ إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ[
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi. (QS al-Mujadilah [58]: 19).
[]
[1] Al-Munawir, Ahmad Warson., Kamus al-Munawir, hlm. 258-259, Pustaka Progessif.
[2] Ar-Razi, Abu al-Qadir, Mukhtâr ash-Shihâh, 1/56, Maktabah Lubnan Nasyirun, Beirut. 1415 H/1995.
[3] Ibn Manzhur, Lisân al-’Arab, 1/308, Dar al-Fikr, Beirut.
[4] Ibid.
[5] Al-Fayruz Abadi, al-Qamûsh al-Muhîth, Maktabah at-Tijariyah al-Kubra.
[7] Muhammad asy-Syuwayki, al-Khalâsh wa Ikhtilâf an-Nâs, hlm. 128, al-Muassasah al-Qudsiyyah al-Islamiyyah, al-Quds, 1408 H/1988 M.
[8] Majalah al-Waie no. 39 Th IV 1-30 November 2003. hlm. 47.
[9] Ibid, hlm. 49.
[10] Dalam tafsirnya, Al-Jâmi‘ li Ahkâm al-Qur‘ân.
[11] Muhammad asy-Syuwayki, Op. cit. hlm. 141.
[12] An-Nasafi, Tafsîr an-Nasafi. 1/289, tp. tt.
[13] Asy-Syawkani, Tafsîr Fath al-Qadîr, 5/193. Dâr al-Fikr, Beirut, tt.
[14] Al-Baydhâwi, Tafsîr al-Baydhâwi juz 5 hal 315, Dâr al-Fikr, Beirut, 1416 H/1996 M.
[15] Asy-Syawkani, op. cit.
[16] Al-Qurthubiy, Tafsîr al-Qurthubî, 17/305. Dar asy-Sya’b, Kairo, 1372 H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar